Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

SPMB SD
Bali Tribune /SPMB - Pelaksanaan pendaftaran SPMB SD Negeri di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan bahwa penerimaan dibagi menjadi tiga jalur utama. Jalur Domisili menjadi porsi terbesar dengan kuota 80 persen atau 7.347 siswa. Disusul Jalur Afirmasi sebesar 15 persen (1.429 siswa) dan Jalur Mutasi sebesar 5 persen (472 siswa). Seluruh kuota tersebut terbagi dalam 289 rombongan belajar (rombel).

Secara rinci, sebaran daya tampung di tiap kecamatan meliputi: Denpasar Barat: 2.592 siswa (43 sekolah/81 rombel). Denpasar Utara: 2.528 siswa (44 sekolah/79 rombel). Denpasar Selatan: 2.464 siswa (42 sekolah/77 rombel), dan Denpasar Timur: 1.664 siswa (37 sekolah/52 rombel).

Pendaftaran akan dilaksanakan pada 2225 Juni 2026 secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.

"Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan menyerahkan surat pernyataan secara luring ke sekolah penerima," tegas Wiratama. 

wartawan
JRO
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.