balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menjelaskan bahwa penerimaan dibagi menjadi tiga jalur utama. Jalur Domisili menjadi porsi terbesar dengan kuota 80 persen atau 7.347 siswa. Disusul Jalur Afirmasi sebesar 15 persen (1.429 siswa) dan Jalur Mutasi sebesar 5 persen (472 siswa). Seluruh kuota tersebut terbagi dalam 289 rombongan belajar (rombel).
Secara rinci, sebaran daya tampung di tiap kecamatan meliputi: Denpasar Barat: 2.592 siswa (43 sekolah/81 rombel). Denpasar Utara: 2.528 siswa (44 sekolah/79 rombel). Denpasar Selatan: 2.464 siswa (42 sekolah/77 rombel), dan Denpasar Timur: 1.664 siswa (37 sekolah/52 rombel).
Pendaftaran akan dilaksanakan pada 2225 Juni 2026 secara daring (online) maupun luring (offline) di sekolah tujuan. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WITA.
"Bagi siswa yang dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 dengan menyerahkan surat pernyataan secara luring ke sekolah penerima," tegas Wiratama.