Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

penertiban
Bali Tribune / Satpol PP Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Polres Bangli, lalu dilimpahkan ke Satpol PP sesuai kewenangannya.

"Sebelum penertiban dilaksanakan, kami sudah melakukan klasifikasi dan mediasi. Yang bersangkutan sempat menandatangani surat pernyataan untuk membongkar secara mandiri," ujar Sugiarta.

Namun, karena kesanggupan tersebut tidak direalisasikan, Satpol PP melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Pemkab Bangli kemudian menerbitkan surat perintah pembongkaran dan pengosongan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018. Karena instruksi tersebut tetap diabaikan, Bupati Bangli akhirnya mengeluarkan surat tugas eksekusi penertiban.

Sugiarta menambahkan, bangunan kanopi dan tembok yang dibongkar berdiri di atas akses jalan usaha tani yang dibangun melalui program PNPM Mandiri pada 2014. Akses tersebut sangat krusial untuk menunjang aktivitas pertanian dan mobilitas warga.

"Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh dokumen dasar hukum juga dibacakan di hadapan pemilik, saksi, dan tim lapangan sebelum eksekusi dimulai," tegasnya.

Proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini disaksikan oleh prajuru adat setempat serta diawasi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suartika, dengan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Bangli mengimbau masyarakat untuk tumbuh kesadaran dalam mematuhi aturan daerah dan tidak mengganggu fasilitas umum demi kepentingan bersama.

wartawan
KSM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.