Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABK Tewas Mengambang di Pelabuhan Benoa

tewas
Bali Tribune / Jenazah korban Denis Muldini dievakuasi ke Dermaga

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ikan, Denis Muldini (27) ditemukan tewas mebgambang di Dermaga Barat Utara depan PT Intimas Surya Dermaga Barat Bagian Utara Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel), Selasa, 16 Desember 2025 pukul 03.25 Wita.

Menurut keterangan saksi ABK Permata 168, Nurwanto (27), bahwa, pada pukul 03.25 wita korban minta ijin untuk cas HP. Selanjutnya korban yang pada saat itu lagi memegang dua buah HP di tangannya pada saat melangkah dari kapal KM Permata 32 ke Dermaga menginjak Dapra (penyangga kapal dari spoon ) lalu terpeleset dan terjatuh di sela - sela kapal dan Dermaga. 

Setelah kejadian itu ia sempat berupaya menolong korban dengan cara memberikan selang panjang namun korban tidak dapat meraih selang tersebut. 

Setelah mendapat laporan terjadinya orang terjatuh diri atas kapal Permata 32 yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya Jalan Ikan Tuna IV Dermaga Barat Utara Pelabuhan Benoa, selanjut Personil Polsek Benoa berkoordinasi dengan Team Basarnas untuk melakukan pencarian korban terjatuh dari atas kapal. 

Hasilnya, pada pukul 08.00 wita tim gabungan Basarnas berhasil menemukan korban di celah - celah kapal yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya (TKP).

"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke dermaga. Kondisi Jenazah saat ditemukan menggunakan berbaju kaos lengan panjang warna hitam, celana panjang warna hitam, di leher tergantung tas kecil warna hitam, di jari ada cincin perak, kedalaman tiga meter dan telungkup menghadap ke arah barat," terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Hasil pemeriksaan identifikasi Polresta Denpasar terhadap korban tidak ditemukan adanya luka fisik yang mengarah tindak pidana. Selanjutnya Korban di evakuasi ke RSUP Prof Ngoerah di Sanglah.

wartawan
RAY
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.