Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Perputaran Ekonomi, Dewan Gianyar Dorong Tajen Dilegalkan

Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Bali Tribune / Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.

balitribune.co.id | Gianyar - Wacana legalisasi tajen atau sabung ayam di Bali kembali mencuat. Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar kegiatan tersebut dikaji secara komprehensif karena dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ekonomi desa adat, hingga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Politikus Perindo asal Kecamatan Gianyar itu menilai tajen tidak semata-mata dapat dilihat dari sisi perjudian. Menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan tradisi dan budaya Bali serta perputaran ekonomi masyarakat.

“Kita tidak bisa melihat tajen hanya dari sisi perjudian. Jika dikaji lebih dalam, ada berbagai nilai yang terkandung di dalamnya. Tradisi dan budaya sudah jelas, tetapi di luar itu, tajen juga memiliki potensi ekonomi bagi PAD kabupaten/kota di Bali, masyarakat, dan desa adat,” ujar Ngakan Putra, Senin (26/10/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar itu mengatakan, kegiatan tajen melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari penjualan kuliner, peternakan ayam aduan, hingga jasa pendukung lainnya. Aktivitas tersebut dinilai dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat, termasuk warga berusia di atas 50 tahun yang menghadapi keterbatasan kesempatan kerja.

“Jika dikaji lebih komprehensif, kita akan tercengang. Dalam satu kegiatan tajen saja, sudah ada perputaran ekonomi yang luas. Masyarakat bisa berjualan, dan ada pula peluang kerja bagi warga berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Ngakan Putra juga menyoroti peran tajen dalam mendukung pendanaan kegiatan adat di sejumlah desa. Ia mengakui, tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan dari sumbangan hotel, usaha akomodasi pariwisata, maupun sektor pariwisata lainnya.

“Tidak semua desa adat memiliki sumber pendapatan seperti sumbangan dari hotel atau usaha akomodasi pariwisata maupun pendapatan pariwisata. Karena itu, untuk menjalankan kegiatan adat, ada yang melakukan penggalian dana melalui tajen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait kegiatan tersebut. Karena itu, menurutnya, wacana legalisasi perlu dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tradisi, budaya, ekonomi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ngakan Putra berharap para pemimpin di Bali dapat duduk bersama untuk mengkaji persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pengaturan tajen melalui mekanisme hukum yang sesuai.

“Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Saya juga meminta para pemimpin di Bali ikut melakukan kajian tentang tajen agar bisa dicarikan solusi, termasuk kemungkinan legalisasi, dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan agar kegiatan tajen, apabila nantinya diatur secara legal, memiliki ketentuan khusus bagi pengunjung, termasuk kewajiban mengenakan pakaian adat Bali.

“Namanya tradisi, jadi yang datang wajib menggunakan pakaian adat,” katanya. 

wartawan
ATA
Category

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.