Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Advokad Jangan Jadi Mafia Hukum

Bali Tribune/ Peserta pendidikan khusus advokad yang diadakan Kongres Advokad Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Para advokad diimbau untuk menjaga etika advokad dan tidak menjadi bagian dari merusak hukum. Imbauan ini disampaikan oleh Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M ketika membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokad III kerja sama antara Kongres Advokad Indonesia dengan Universitas Ngurah Rai di Kampus Universitas Ngurah Rai Denpasar, Minggu (17/11). "Jangan jadi bagian merusak hukum. Jangan menjadi mafia hokum,” imbuh Luthfi.
 
 Karena itu, lanjut dia, selama pendidikan khusus yang berlangsung selama tiga hari, para calon advokad akan digembleng terkait pelayanan hukum. Ada 18 materi yang akan disajikan selama pendidikan khusus tersebut.
 
"Didik yang profesional dan berkarakter serta menjadi pejuang hukum. Sehingga seorang advokad dapat memberikan pelayanan hukum kepada orang yang membutuhkan," katanya.
 
Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia Bali, A.A. Kompiang Gede mengatakan, dengan adanya pendidikan khusus bagi para calon advokad ini, semoga dapat melahirkan advokad-advokad yang profesional dan berkarakter. Sehingga Kongres Advokad Indonesia menyelenggarakan pendidikan khusus terlebih dahulu.
 
"Pendidikan khusus ini merupakan wajib bagi calon advokad. Dan kami di KAI ini, ujiannya dulu baru PKPA. Untuk angkatan ke-3 ini, ada 30 orang dan narasumbernya ada yang dari akademisi dan dari dosen di Universitas Ngurah Rai ini," jelasnya.
 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. IWP Sucana Ariana didampingi Wakil Dekan Cokorda Gede Swetasoma mengatakan, pihaknya tidak hanya berkerja sama dengan KAI tetapi juga dengan sejumlah organisasi lainnya. Sebab, Universitas Ngurah Rai telah mendapat akreditasi A sejak 15 Oktober lalu.
 
"Ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Universitas Ngurah Rai. Sebab, syarat untuk pendidikan khusus bagi para calon advokad ini adalah akreditasi kampusnya minimal B. Tetapi kita sudah akreditasi A," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.