Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

student
Bali Tribune / AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Biu-Zy hadir sebagai solusi bahan pangan alternatif bernilai guna. Inovasi ini membuktikan bahwa limbah organik yang kerap terbuang dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada seleksi regional tahun ini, Astra Motor Bali menetapkan tiga pelajar terbaik yang dinilai berhasil menghadirkan solusi atas permasalahan lingkungan sekitar.

Posisi Juara 2 diraih oleh Uski Salsabila dari SMKN 2 Negara lewat karya inovatif sampo berbahan kulit jeruk bali untuk membasmi kutu rambut. Sementara Juara 3 disabet oleh I Putu Arya Shiya Dharmayuda dari SMAN 7 Denpasar melalui VisiTrash System (Vision Inspection & Sorting Trash System), yakni sistem pemilahan botol plastik yang menimbang berat sampah dan mengonversinya secara otomatis ke nilai rupiah.

Admin & Finance Manager Astra Motor Bali, Cokorda Bagus Purnawan, menegaskan bahwa AHMBS merupakan wadah bagi generasi muda untuk mengasah ide kreatif sekaligus menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kami ingin mendorong lahirnya generasi muda yang unggul dalam kreativitas dan inovasi, sekaligus memiliki kepedulian sosial tinggi. Para pelajar berkompetisi melalui empat kategori berbasis Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, dan Pemberdayaan Ekonomi. Kami berharap karya para pemenang ini dapat terus dikembangkan," ujar Cokorda Bagus Purnawan.

Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, AHMBS 2026 tidak hanya menggelar kompetisi karya tulis dan inovasi, tetapi juga mengajak para peserta mengikuti social media challenge dengan mengunggah konten kreatif bertema SDGs di Instagram.

Melalui ajang ini, Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung lahirnya pelajar yang tidak hanya berprestasi akademis, tetapi juga peka mengonversi tantangan lingkungan menjadi peluang berdaya saing.

Saat ini, Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi bersama inovasi Biu-Zy tengah melakukan persiapan matang untuk membawa nama Bali bersaing di tingkat nasional.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.