Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

rudapaksa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Kendati upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Jembrana terus dilakukan, namun angka kejahatan serupa justru kembali bertambah. Seperti dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NW (16), asal Kecamatan Melaya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, GS (45). Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika NW berada di rumah seorang diri. Kedua orang tuanya, bersama sang adik, tengah pergi mengantar banten (sarana upacara) ke rumah nenek korban.

Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang merupakan tetangga dekat korban. Tanpa mau menyia-nyiakan situasi dan kesempatan, GS mendatangi rumah korban NW dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Ia meminta NW untuk menunjukkan anak sapi milik ayah korban yang berada di dekat pekarangan GS, sekitar 50 meter dari rumah korban. Tidak menaruh curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Namun sesampainya di kebun, pelaku justru melancarkan aksi bejatnya. GS merayu, memaksa, dan menekan korban untuk memenuhi nafsu birahinya. Gadis belia itu pun tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis ketika dirudapaksa oleh pelaku.

Setelah kejadian, NW pulang ke rumah dalam kondisi syok dan langsung mengurung diri di kamar sambil menangis. Ketika kedua orang tuanya kembali, mereka mendapati NW dalam keadaan kacau dan ketakutan. Saat didesak, NW akhirnya mengungkapkan seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh tetangganya itu.

Mendapatkan pengakuan memilukan dari putrinya, keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan bejat pelaku (GS) tidak tinggal diam.

Orang tua NW bersama beberapa anggota keluarga langsung mendatangi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi kemudian dibuat di Polres Jembrana pada malam yang sama.

Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/11) mengakui adanya laporan yang diterima terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun, ia mengaku hingga saat ini GS belum ditahan. “Masih penguatan bukti-bukti,” ujar Kapolres Citra Dewi singkat.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. “Yang juga harus kita perhatikan bersama adalah kondisi psikologis dan sosial anak sehingga harus cermat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Teknis Daerah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai kasus ini, “Kami mengetahui dari media sosial saja. Secara resmi kami belum menerima data lengkapnya. Besok kami koordinasi dengan Polres Jembrana Setelah koordinasi, baru bisa kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.