Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

sekda
Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Mulai April ini, ASN di lingkungan Pemkab Tabanan akan melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Khusus hari Jumat, ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi unit kerja tertentu," ujar I Gede Susila Rabu, (1/4/2026).

Susila menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi layanan digital pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong efisiensi sumber daya. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai pada hari Jumat, pemerintah daerah menargetkan penurunan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor secara riil.

Meski demikian, Susila menegaskan bahwa tidak semua unit kerja mendapatkan fasilitas WFH. Jabatan pimpinan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta Camat dan Kepala Desa atau Perbekel tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal di kantor. Unit tersebut meliputi layanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), layanan kependudukan (Disdukcapil), perizinan (MPP), pendapatan daerah, layanan pendidikan, pemadam kebakaran, pelayanan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat hingga satuan tugas kebersihan.

"Pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Bagi unit pendukung yang menjalankan WFH, kinerjanya akan dipantau ketat berdasarkan output yang terukur, bukan sekadar kehadiran," imbuhnya.

Sejalan dengan kebijakan ini, Pemkab Tabanan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dikurangi sebesar 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

I Gede Susila berharap transformasi ini dapat menciptakan budaya kerja baru yang lebih lincah dan tangguh. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendanai program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.