Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

sampah diolah di sumber
Bali Tribune/BERBASIS SUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa meski regulasi seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan plastik sekali pakai) dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) telah ada, pelaksanaannya sempat terkendala pandemi Covid-19. Kini, melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemprov Bali kembali menggenjot aksi nyata di lapangan. “Sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat 31 Maret 2026. Mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Koster.

 

Ia juga mengingatkan aspek penegakan hukum, mengingat kasus TPA Suwung kini telah masuk tahap penyidikan.  “Kita tidak ingin ada kepala daerah yang menjadi tersangka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan sampah sesuai target demi generasi mendatang,” imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kesiapannya melalui Instruksi Walikota No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum percepatan penanganan sampah di tingkat rumah tangga, pasar, hingga kawasan wisata di Denpasar. “Seluruh jajaran Pemkot hingga tingkat desa wajib disiplin melakukan pemilahan di hulu. Kami juga mengoptimalkan peran kader Jumantik secara door-to-door serta melibatkan Bendesa Adat untuk pembinaan di tingkat Banjar,” jelas Jaya Negara.

 

Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara signifikan dan menjadikan Bali sebagai model pengelolaan lingkungan berkelanjutan di tingkat internasional. 

wartawan
HEN
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.