Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alamaak!, GOR Lila Bhuana Bocor Kejurprov FORKI Bali Berantakan

GOR Lila Bhuana
Bali Tribune / BOCOR - tampak di sejumlah titik atap GOR Lila Bhuana bocor, Sabtu (22/2/2025). Selain bocor, lampu GOR banyak mati sehingga pertandingan harus dihentikan.

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Kejurprov FORKI Bali 2025 harus mengelus dada setelah melihat di sejumlah titik atap GOR Lila Bhuana bocor, Sabtu (22/2/2025). Selain bocor, lampu GOR banyak mati sehingga pertandingan harus dihentikan. Hingga berita ini dibuat, pihak panitia sedang mengadakan manager meeting mencari solusi jika kemungkinan kejurprov selesainya tidak tepat waktu. Sesuai jadwal, kejurprov yang dimulai sejak Jumat 21 Februari 2025 akan selesai pada Minggu 23 Februari 2025.  

“Panitia berjibaku bongkar pasang matras karena GOR bocor, bahkan kami siapkan waskom untuk menadah air hujan yang bocor,” tutur Ketua Panitia Kejurprov FORKI Bali, I Ketut Karben Wardana, Sabtu (22/2).

Karben Wardana mengatakan, dirinya dan panitia lain bingung karena pertandingan untuk kelas open seharusnya bisa selesai hari ini. Tapi dengan kondisi GOR yang bocor ini, lanjut dia, terpaksa dilakukan bongkar pasang matras sehingga pertandingan terhenti. 

“Lampu-lampu juga banyak mati, atlet kami terpaksa bertanding gelap-gelapan. Panitia terpaksa menyewa lampu juga untuk membantu penerangan,” tutur Karben Wardana.

Menurutnya, GOR bocor dan lampu banyak yang mati tidak saja panitia yang bingung, namun kegelisahan juga dialami para atlet, pendamping dan manajer tim. 

“Atlet yang jauh-jauh seperti Jembrana, Buleleng dan Karangasem banyak yang sudah menjadwalkan check out dari hotel tempat menginap hari ini, karena jadwal pertandingan open seharusnya sudah selesai hari ini. Kami saat ini juga masih berkomunikasi dengan manajer tim masing-masing untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Karben Wardana menambahkan pihak panitia juga sudah berkomunikasi dengan Disdikpora Bali selaku pengelola GOR Lila Bhuana Denpasar. Solusi sementara yang ditawarkan dengan menggunakan GOR Lila Bhuana lantai bawah. Namun hal tersebut juga tidak mungkin dilakukan karena untuk memindahkan alat-alat pertandingan juga memerlukan waktu dan persiapan cukup lama.

“Kami berharap kepada para pemangku kepentingan, semoga segera ada perbaikan untuk fasilitas GOR yang bocor. Karena jujur kami para insan olahraga sangat memerlukan dukungan fasilitas untuk menggelar pertandingan. Termasuk para atlet yakni karateka yang jumlahnya mencapai 1.300 peserta di kejurprov ini, mereka sangat bersemangat untuk bertanding, tetapi menjadi terhambat hanya karena GOR bocor dan lampu banyak padam di GOR,” pungkasnya.

wartawan
NOM
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.