Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aman Menyeberang di Zebra Cross, Simak Metode 4 T 

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Bahaya bisa datang kapanpun saat kita berada dijalan raya. Tidak tertib saat menyeberang jalan bisa berakibat buruk dan membahayakan diri sendiri. Apalagi saat ini menyeberang jalan menjadi semakin rumit karena padatnya jalan raya dengan kendaraan yang lalu lalang.

Etika berkendara dijalan raya maupun menyeberang bagi pejalan kaki wajib di ketahui. Untuk itu diharapkan semua pengguna jalan raya, baik yang berkendara maupun yang menyeberang paham metode 4 T.

Berikut metode 4 T yang akan dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius.

1. Tunggu sejenak 
Sebelum menyeberang carilah tempat penyeberangan pejalan kaki yang telah disediakan biasanya ada zebra cross. Perhatikan rambu lalulintas yang terlihat disekitar kita. Hal ini penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menyeberang jalan.

2. Toleh ke kanan dan kiri , serta tengok kanan lagi
Untuk memastikan kondisi aman, sebaiknya sebanyak mungkin untuk melihat situasi lalulintas agar kita tau kondisi jalan sebelum menyeberang.

3. Ketika jalanan kondusif menyeberanglah dengan mengangkat tangan dan berjalan kaki jangan berlari.

4. Tetap tenang jangan tergesa-gesa saat akan menyeberang. Terburu-buru saat menyeberang akan membahayakan diri sendiri, selain itu, saat kita terburu-buru, fokus kita bisa hilang dan kita bisa jadi mengabaikan keselamatan kita sendiri. Jadi, baiknya kita tetap tenang dan hati-hati saat menyeberang.

Selain kita harus mengetahui tips menyeberang agar selamat, juga diharapkan bagi pengendara roda dua maupun empat apabila melihat pejalan kaki hendak menyeberang, sebaiknya menurunkan laju kendaraan demi keselamatan para pejalan kaki. 

“Harus diingat untuk selalu #Cari_Aman dan patuh aturan lalulintas. tetap gunakan metode 4T kemudian menyeberanglah ketika jalanan lengang atau kendaraan telah melambatkan laju dan berhenti,” ungkap Yoyo

wartawan
HEN
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.