Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Anak Tanpa Izin, Mantan Suami Dipolisikan

Bali Tribune / MELAPOR - Luh Sari Yudarini (tengah) bersama kuasa hukumnya seusai melapor di Mapolres Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Tabanan berinisial I Made AW dilaporkan oleh Luh Sari Yudarini ke Mapolres Buleleng, Kamis (22/8) dengan tuduhan melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak karena mengambil kedua anaknya tanpa izin dan  sepengetahuan sang ibu.

Sari Yudarini melalui kuasa hukumnya dari LBH Panca Pandawa, I Nyoman Miarsa, SH, DR Ida Bagus Nyoman Mantra, SH dan I Made Bagus Gede Somayasa, SH menjelaskan, bahwa kliennya menikah dengan terlapor namun mereka tidak mempunyai surat - surat pernikahan. Setelah pernikahan berjalan selama tiga tahun, mereka berpisah lantaran terlapor orangnya tempramen, mau menang sendiri dan keluarga tidak harmonis. Sehingga kliennya pulang ke rumah orang tuanya di Banjar Dinas Kelod Kauh, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

"Mereka menikah secara adat, dan Kartu Keluarga mereka belum dipisahkan masih bersama orang tua mereka masing - masing. Jadi tidak ada akta perkawinan. Dan mereka berpisah juga secara adat," ungkap Nyoman Miarsa di Denpasar, Kamis (29/8).

Menariknya, saat pulang ke rumah orang tuanya, Sari Yudarini dalam keadaan hamil 2 bulan anak ke dua mereka  dan membawa satu anak berusia 2,5 tahun. Saat pulang ke rumah orang tuanya, mantan suami tidak pernah datang melihat anaknya dan menafkahi kedua anaknya itu.

"Jadi anak yang ke dua, semua upacara dilakukan di rumah klien kami. Sehingga klien kami buat Kartu Keluarga mandiri dan akta istimewa untuk kedua anaknya. Karena anak yang nomor satu akan sekolah dan sekarang sudah kelas satu di SD Tamblang. Klien kami sendiri yang menafkahi anak - anaknya, sehingga kedua anaknya dititipkan di rumah orang tuanya dan klien kami kerja di Denpasar dan setiap hari Minggu pulang ke Buleleng lihat anak - anaknya," terang Miarsa.

Sejak 3 bulan belakangan ini, mantan suami itu datang melihat kedua anaknya dan diizinkan oleh Sari Yudarini. Dan puncaknya pada Jumat (16/8) terlapor datang bersama kakaknya ke rumah dan  bertemu dengan orang tuanya Sari Yudarini dan meminta izin ingin meminjam anak - anak untuk diajak liburan di rumahnya di Tabanan. Orang tuanya memberi izin dan baru memberitahu kepada Sari Yudarini pada malam harinya. Hingga Minggu (18/8) orang tuanya menelpon mantan menantunya itu untuk meminta kedua cucunya itu balik mengingat anak yang besaran harus sekolah keesokan harinnya. Tapi sang mantan mengatakan tidak akan mengembalikan dan menahan anak - anak di rumahnya di Tabanan.

"Karena niat baik klien kami agar anak - anaknya tahu siapa bapaknya sehingga diizinkan untuk melihat. Karena pihak klien kami telepon tapi tidak mau antar anak - anaknya pulang, sehingga kita tempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.