Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak-anak Pasien Kanker Jelajahi Eco-Wisata Kelautan di Marine Safari Bali

Taman Safari Indonesia
Bali Tribune / Direktur Utama Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau

balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10) Taman Safari Indonesia menyambut hangat anak-anak pasien kanker Indonesia dalam acara The Journey of Hope, Edu-Fun Pejuang Hebat, di Marine Safari Bali.

Departemen Partnership dan CSR Taman Safari Indonesia (TSI) bekerja sama dengan Yayasan Kanker Anak Indonesia (YKAI) ingin berbagi pengalaman seru menjelajahi eco-wisata kelautan di Marine Safari Bali bersama 14 anak-anak pasien kanker, 20 orang tua atau pendamping, dan 9 pemerhati kanker Indonesia.

Direktur Utama Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau, menyambut hangat kolaborasi TSI dengan YKAI dan berharap anak-anak penderita kanker di Bali dan orang tuanya, dapat merayakan di Marine Safari Bali.

“Melalui kegiatan eduwisata yang ringan menyenangkan, Taman Safari Indonesia berharap anak anak penderita kanker yang hebat beserta para pendampingnya, dapat merasakan kegembiraan, kebersamaan keluarga, dan pengalaman berinteraksi dengan satwa air dan darat di Marine Safari Bali,” ujar Aswin Sumampau.

Di Marine Safari Bali anak-anak pasien kanker dan pendampingnya bisa menikmati penangkaran terumbu karang, aquarium raksasa, atraksi lincah lumba-lumba, anjing laut, singa laut, ikan hiu pari, juga pinguin Humboldt. Pengunjung bisa melihat habitat satwa darat dan udara seperti capybara atau burung perkici dan jalak Bali yang hampir punah.

Kepada media, Direktur Utama Aswin Sumampau, menggarisbawahi pentingnya liputan media berkualitas yang membantu meringankan beban anak-anak penderita kanker di tanah air.

”Saya mendorong munculnya liputan media inklusif yang memiliki keberpihakan kepada anak, kaum difabel, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Acara Edu Fun Pejuang Hebat ini sepenuhnya kami dukung dan terima kasih Pengurus Yayasan Kanker anak Indonesia telah memilih Marine Safari Bali sebagai tempat wisata yang ramah anak,” pungkas Aswin Sumampau.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.