Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Pemkab Buleleng Kejar Bantuan Kemenhub untuk Perhubungan

Bahas Pembangunan Perhubungan
Bali Tribune / BAHAS - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wabup Gede Supriatna dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membahas dukungan pembangunan sektor perhubungan, Kamis (1/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Keterbatasan anggaran mulai membayangi ruang gerak Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membenahi sektor perhubungan. Di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, Pemkab Buleleng memilih memperkuat lobi ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan pembangunan, termasuk perlengkapan keselamatan jalan dan armada angkutan siswa.

Upaya tersebut dilakukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya serta pejabat Dinas Perhubungan Buleleng melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan itu tidak berhenti pada agenda koordinasi. Pemkab Buleleng membawa sejumlah kebutuhan sektor perhubungan yang dinilai mendesak, terutama fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan transportasi masyarakat. Di sisi lain, audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjadi bagian dari strategi Pemkab Buleleng untuk menutup keterbatasan yang tidak sepenuhnya mampu ditanggung melalui APBD akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan sektor perhubungan menjadi salah satu bidang yang terdampak kondisi keuangan daerah. Hal itu disampaikan setelah dirinya bersama Bupati, Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng membahas kondisi anggaran serta program yang masih harus dipertahankan. "Intinya, beliau menyampaikan dengan kondisi defisit atau keuangan di Perhubungan saat ini, memang tidak banyak hal yang bisa dibantu," ungkap Ngurah Arya.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memilah program yang masih dapat dipertahankan. Di tengah keterbatasan tersebut, penyediaan armada angkutan bagi anak sekolah dipastikan tetap menjadi salah satu prioritas. Selain angkutan siswa secara umum, perhatian juga diarahkan kepada wilayah yang memiliki kawasan Sekolah Rakyat. Penyediaan armada dinilai penting agar persoalan transportasi tidak menjadi hambatan bagi anak-anak dalam mengakses pendidikan. “Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa ketika kemampuan APBD terbatas, pemerintah daerah harus mencari skema dukungan lain untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

Ngurah Arya menjelaskan, kendaraan yang nantinya diberikan untuk mendukung angkutan siswa akan diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Skema tersebut sekaligus memastikan kendaraan menjadi aset daerah dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain apabila suatu saat tidak lagi digunakan di kawasan Sekolah Rakyat. "Kenapa (armada) diberikan kepada kabupaten? Karena jika suatu saat nanti kendaraan itu sudah tidak dibutuhkan lagi di Sekolah Rakyat tersebut, itu akan otomatis menjadi inventaris milik Kabupaten," imbuh Ngurah Arya.

Bagi Buleleng, kata Arya, persoalan perhubungan kini bukan hanya soal membangun jalan. Infrastruktur keselamatan, ketersediaan transportasi bagi pelajar, hingga kemampuan daerah menjaga pelayanan publik menjadi satu rangkaian persoalan yang harus diselesaikan di tengah tekanan fiskal. “Dukungan pemerintah pusat tentu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan jalan sekaligus menjaga program transportasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.