Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkat Kisah Bubuksah Gagak Aking, STT Buana Putra Tampilkan Ogoh-Ogoh ‘Mongayana‘

Bali Tribune / Ogoh-ogoh hasil karya STT Buana Putra Banjar Ambengan Peguyangan Kangin Denpasar Utara dan Pose bersama Tim Juri Kesanga Fest Tahun 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian Nyepi Caka 1946 dan Kesanga Fest Tahun 2024 dimeriahkan Seheke Teruna Teruni (STT) Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar Utara dengan menghadirkan Ogoh-Ogoh Mongayana. 

Kadus Peguyangan Kangin I Made Widiana ditemui Bali Tribune disela-sela penilaian Ogoh-Ogoh, Sabtu (18/2) mengatakan, kisah Mongayana terinspirasi dari cerita Bubuksah Gagang, mengandung pesan tersirat tentang kesetian, kejujuran.

“Ketika kepentingan didasarkan pada ego, nafsu, serakah maka kegagalan yang dihadapi. Sebaliknya ketika kesetiaan, ketulusan, dan bhakti dijalankan, keberhasilan akan tercapai,” ungkap dia.

Mongayana terdiri dari kata Mong (Macan) dan Ayana (Perjalanan). Mongayana merupakan perjalanan seekor Macan menguji kesetiaan petapa saat hendak jadi mangsanya. 

Cerita Mongayana diawali dengan kisah dua bersaudara Gagak Aking (kakak) dan Bubuksah (adik) yang ingin menjadi pertapa. Mewujudkan keinggian itu, mereka memilih cara dan jalan masing-masing untuk mencapai tingkat spiritual tinggi.

Gagak Aking membatasi makan dan minum serta kesenangan lainnya akibatnya tubuhnya kurus kering hingga dia dijuluki Gagak Aking (Tangkai Kering). Sebaliknya Bubuk Asah (Usus Serakah) makan dan minum serta kesenangan lainnya.

Hingga suatu ketika keduanya terlibat perdebatan. Mengatasi konflik ini, Sang Batara Guru mengirim seekor Macan kelaparan menguji keteguhan hati Mereka. Mulanya Macan menghampiri Gagak Aking, Namun Gagak Aking menolak dimangsa, karena tubuhnya  kurus  kering. 

Selanjutnya giliran Bubuksah. Pada Macam, Bubuksah menyanggupi dimangsa. Macan pun menyatakan Bubuksah lulus ujian dan mempersilakan Bubuksah naik kepunggungnya. Namun, sebelum berangkat Bubuksah memohon ke Macan agar kakaknya juga diikut sertakan karena menurut dia, saudaranya telah melakukan tapa dengan tulus.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.