Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjungan Cerdas Rambutsiwi Dijadikan Sentra Kegiatan Otomotif

Bali Tribune / ACR - Bupati Jembrana I Nengah Tamba akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi sebagai sentra kegiatan otomotif.

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi menjadi aset daerah, kini Anjungan Cerdas Rambutsiwi (ACR) di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo segera dimanfaatkan. Kawasan dengan pemandangan pantai, persawahan hingga pegunungan ini dipersiapkan untuk pusat kegiatan otomotif. Perencanaannya pun kini sudah mulai bergulir.

Pemkab Jembrana kini memiliki kewenangan penuh untuk memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambutsiwi lantaran venue yang dibangun pemerintah pusat tersebut kini sudah menjadi aset Pemkab Jembrana. Lokasi di utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang luasnya 4,3 Hektare itu akan segera dimanfaatkan sebagai sentra kegiatan otomotif. “Karena gedung ini tidak bisa kita intervensi dengan kegiatan apapun,  terkecuali ada semacam kegiatan lain diluar penunjang gedung ini,“ ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Menurutnya, Jembrana akan dijadikan sebagai kota barometer otomotif di Pulau Bali. Itulah sebabnya Pemkab Jembrana akan segera membangun sirkuit road race berkelas di sekitar Anjungan Cerdas Rambutsiwi. “Saya rencanakan di bulan Oktober 2024 sudah start, dan di akhir tahun ini sudah kita bisa pakai untuk perdana dalam rangka opening,“ ungkap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.

Pihaknya berharap keberadaan sirkuit ini nantinya bisa mendatangkan banyak penggemar balap dari berbagai daerah. Berbagai event otomotif akan digelar di Anjungan Cerdas Rambutsiwi. Untuk mengujudkan tujuan tersebut, menurutnya kini tahapan perencanaannya sudah mulai digulirkan. “Kami sudah turun langsung untuk melihat situasi dilapangan untuk menyempurnakan lagi konsep desain yang sudah kita kerjakan seperti road race, Slalom dan Drive.  Jadi ini semua komplit pas juga sebagai kebutuhan Jembrana sebagai kota barometer otomotif,” tandasnya.

Sebelumnya penyerahan asset ACR tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/10/2023). Hibah yang diserahkan tersebut meliputi bangunan tanah dan/atau bangunan, jalan, irigasi dan jaringan bangunan terbuka lainnya, bangunan gedung pertemuan permanen, peralatan dan mesin dengan nilai total Rp. 89.925.710.574.

Dengan penghibahan tersebut asset yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat yang dibangun rampung tahun 2018 selanjutnya menjadi milik pemerintah daerah sekaligus bertanggung jawab untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya. Saat itu Bupati Tamba menyatakan akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Pengelolaannya bisa kita manfaatkan secara langsung untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi bisa berjalan," ujarnya.

Pihaknya juga berharap pemanfaatannya kedepan bisa lebih optimal baik pemanfaatan kegiatan maupun fungsi lainnya. Anjungan Cerdas Rambutsiwi menurutnya akan mulai dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan seperti venue ivent otomotif. "Akan mulai kita manfaatkan. Selain fungsinya sebagai rest area, saya berharap asset ini bisa untuk penyelenggaraan kejuaraan road race. Jadi ada lintasan mengelilingi area . Ini sekaligus menjadi daya tarik wisata sekaligus mendatangkan investor," ujarnya.

Begitu pula pemanfaatan sebagai fungsi hiburan dan tempat pertunjukan dan budaya lainnya. Terlebih lagi setelah dibangun, anjungan sudah lama tidak ada kegiatan sama sekali. Pihaknya berharap pemanfaatan Anjungan Cerdas Rambutsiwi ini bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, "kami akan  memanfaatkan sebaik-baiknya. Kedepan bisa kita manfaatkan  untuk kepentingan masyarakat sehingga pergerakan ekonomi disekitaran itu bisa terkelola dengan baik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.