Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.
Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan program AUTP menjadi salah satu instrumen perlindungan bagi petani menghadapi berbagai risiko kerusakan tanaman padi, terutama akibat banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Dengan AUTP, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” ujar Raka Sukadana, Selasa (6/10/2026).

Untuk tahun 2026, Pemkab Badung menganggarkan premi AUTP untuk lahan seluas 7.000 hektare pada Musim Tanam (MT) II yang berlangsung Oktober hingga Desember 2026. Pembiayaan premi menggunakan skema subsidi, yakni 80 persen ditanggung Kementerian Pertanian dan 20 persen oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

Raka menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi penting karena petani menghadapi risiko kerusakan tanaman yang dapat berdampak langsung terhadap pendapatan dan keberlanjutan usaha tani. Dengan kepesertaan AUTP, kerugian akibat kerusakan tanaman yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh penggantian dari perusahaan asuransi.

Dalam ketentuan AUTP, klaim dapat dibayarkan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai sedikitnya 75 persen berdasarkan satuan luas dan intensitas kerusakan. Ketentuan serupa berlaku apabila luas kerusakan mencapai minimal 75 persen pada setiap petak alami. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare.

Namun, pembayaran klaim tidak otomatis diberikan setiap terjadi kerusakan. Petani peserta wajib segera melaporkan kerusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penilaian oleh petugas sesuai mekanisme yang berlaku sebelum klaim diproses perusahaan asuransi.

Pemkab Badung juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan batas waktu pengajuan klaim. Hak tertanggung atas ganti rugi dapat hilang apabila tidak mengajukan dan menindaklanjuti tuntutan ganti rugi dalam waktu 12 bulan sejak menerima permintaan kelengkapan dokumen klaim dari pihak penanggung secara tertulis.

“Dengan skema tersebut, AUTP menjadi instrumen perlindungan finansial bagi petani ketika terjadi kerusakan tanaman padi yang memenuhi ketentuan pertanggungan,” kata Raka.

Ia menegaskan, setiap klaim tetap harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan sebelum pembayaran ganti rugi dilakukan.  

wartawan
ANA
Category

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.