Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Caleg Padat, Kader PDIP Perpotensi "Loncat Pagar"

Bali Tribune/BERPOTENSI - Elit PDIP Gianyar, kader di daftar antrean lama berpotensi loncat pagar





balitribune.co.id | Gianyar - Jelang Pemilihan Legislatif, target masuk dalam daftar calon legislatif (caleg) pun kini menjadi incaran para kader partai.  Berbeda dengan partai berkembang yang secara terang-terangan buka pintu untuk masyarakat, kader partai besar seperti PDIP malah penuh sesak. Bahkan di sejumlah Dapil hasil mekaran, antrean terlihat sesak. Atas kondisi ini sejumlah kader banteng pun berpotensi loncat pagar.
 
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (2/8),  kondisi menghangat mulai terasa di Daerah pemilihan Blahbatuh setelah pisah dapil dengan tampaksiring. Dari gambaran bakal calon legislatif masih didominasi oleh kader-kader inchumbent yang notabena sudah dua hingga tiga kali menikmati kursi empuk di DPRD Gianyar. Kini, ketika ada target PDIP untuk meraih minimal 80 persen di masing-masing dapil, para inchumbent pun cenderung di pertahankan. "Antrean yang mengalir justru di caleg perempuan. Bahkan imformasi caleg perempuan pendatang baru yang dipersiapkan," ungkap salah seorang pengurus  PDIP yang mengaku sudah capek mengantre.
 
Diungkapkan pula jika sejumlah kader potensial ancang-acang memilih hengkang jika tidak dipakai dalam pileg 2024 mendatang. Sebab banyak kader yang merasa memiliki potensi, kecewa jika tidak dimasukan dalam nomer pencalegan 2024. Terlebih para kadar melihat tidak adanya regenerasi dalam caleg PDIP yang hanya diisi oleh incambent itu-itu saja. 
 
"Jika berbicara loyalitas semua kader pasti memiliki loyalitas. Bedanya kan hanya menjabat dan tidak menjabat. Yang menjabat lebih fokus karena memang digaji sebagai anggota DPRD. Pergantian harus dipikirkan untuk regenerasi," keluhnya.
 
Disisi lain, padatnya antrean di PDIP, justru menjadi peluang bagi sejumlah partai politik lainnya untuk menggaet tokoh atau kader yang akan hengkang ini. Bahkan sebelumnya  Partai Gerindra sudah mulai membuka pintu, dengan mengundang warga Gianyar yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk bergabung dengan Partai Gerindra menjadi bakal calon DPRD Gianyar. Terlebih Gerindra menjanjikan tanpa mahar.
 
Sementara, salah satu dapil pertarungan bakal Caleg diprediksi ketat adalah Dapil Blahbatuh, yang mana Kecamatan Blahbatuh pemilu tahun ini menjadi dapil tersendiri, terpisah dengan Kecamatan Tampaksiring, yang sebelumnya satu dapil. Blahbatuh saat ini hanya akan mendapatkan 6 kursi dari 8 kursi saat masih satu dapil dengan Tampaksiring.
 
Sejumlah tokoh kuat diprediksi akan kembali bertarung didapil Blahbatuh. Yakni Kadek Wardana kader PDIP yang sudah tiga kali duduk di DPRD, Ni Made Ratnadi dua kali, Wayan Sudiartana dua Kali DPRD, I Gusti Nyoman Yasa juga anggota DPRD Gianyar dan Bendesa Adat Bona, I Gusti Ngurah Serana anggota DPRD Gianyar dan Bendesa Adat Bedulu. Dari Golkar ada I Gusti Ngurah Anomasta yang saat ini menjabat sebagai wakil DPRD Gianyar. Dari Gerindra I Gusti Ngurah Kapidada yang baru sekali menjadi anggota DPRD, serta dari Demokrat I Ketut Jata, yang sempat di gadang sebagai wakil Bupati Gianyar dalam pilkada tahun 2018 lalu. Yang kini juga duduk di DPRD Gianyar.
 
Dikonfirmasi Ketua PAC PDIP Blahbatuh, Gusti Nyoman Yasa membantah adanya perebutan nomor untuk mendapat bakal calon PDIP untuk dapil Blahbatuh. "Tidak ada perebutan ini, belum ditentukan nama-nama yang akan duduk di DPR," jelasnya.
 
Ditambah lagi, siapa yang akan duduk di DPRD Gianyar, khusus PDIP akan ditentukan langsung oleh Ketua DPC. "Nanti ketua DPC yang menentukan, berdasarkan track record, loyalitas kepada partai," tambahnya.
 
Ketua DPC PDIP Gianyar I Made Mahayastra, belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. 
wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.