Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Kendaraan Penyeberang Masih Mengular, Sopir Truk Mulai Was-was Rapid Test Kadaluwarsa

Bali Tribune / ANTREAN - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai (dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pasca karamnya kapal KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II, hingga saat ini masih terjadi dan terus mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Panjangnya antrean yang memicu lamanya para sopir truk tertahan hingga akhirnya bisa diseberangkan ke Pelabuhan Lembar, Lombok, mulai membuat para sopir truk pengangkut logistik ini was-was.

Pasalnya kata para sopir truk yang antre di perbatasan Yeh Malet, Antiga, Manggis, kepada media ini Rabu (17/6/2020) selain khawatir kehabisan bekal jika terlalu lama antre, yang lebih membuat was-was kata mereka adalah masa berlaku hasil Rapid Tes hanya tiga hari. Jadi ada kekhawatiran jika pas mau sampai di Pelabuhan Padang Bai dan mau nyeberang, tiba-tiba hasil Rapid Tes mereka habis masa berlakunya alias kadaluwarsa.

“Ya kami khawatir juga, kan bekal yang di kasih bos kami pas-pasan. Selain itu kalau terlalu lama antre nanti hasil Rapid Tes kami masa berlakunya keburu habis,” kata Ridho, sopir truk asal NTT.

Selain khawatir masa berlaku Rapid Tes mereka habis sebelum bisa menyeberang, yang membuat mereka tambah was-was adalah adanya informasi yang beredar jika mulai Kamis 18 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah tidak lagi mengratiskan layanan Rapid Tes untuk para awak truk pengangkut logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Artinya jika hasil Rapid Tes mereka kadaluwarsa, mereka harus mengikuti Rapid Tes secara mandiri dengan biaya sebesar Rp. 350 ribu.

“Jangan sampai seperti itulah, kami kan para sopir bawa bekalnya terbatas dan pas-pasan. Ya kami juga memohon bagaimana lah supaya tidak antre dan cepat-cepat nyeberang,” pintanya. Sementara itu hingga saat ini  bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih belum ada tanda-tanda akan dievakuasi oleh pihak operator kapal. Sementara untuk bongkar muat kapal saat ini hanya dilakukan di Dermaga I, dan inilah yang kemudian memicu terjadinya antrean panjang kendaraan penyeberang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.