Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Kendaraan Penyeberang Masih Mengular, Sopir Truk Mulai Was-was Rapid Test Kadaluwarsa

Bali Tribune / ANTREAN - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai (dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan penyeberang di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pasca karamnya kapal KMP Darma Rucitra III, di areal kolam Dermaga II, hingga saat ini masih terjadi dan terus mengular hingga ke By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Panjangnya antrean yang memicu lamanya para sopir truk tertahan hingga akhirnya bisa diseberangkan ke Pelabuhan Lembar, Lombok, mulai membuat para sopir truk pengangkut logistik ini was-was.

Pasalnya kata para sopir truk yang antre di perbatasan Yeh Malet, Antiga, Manggis, kepada media ini Rabu (17/6/2020) selain khawatir kehabisan bekal jika terlalu lama antre, yang lebih membuat was-was kata mereka adalah masa berlaku hasil Rapid Tes hanya tiga hari. Jadi ada kekhawatiran jika pas mau sampai di Pelabuhan Padang Bai dan mau nyeberang, tiba-tiba hasil Rapid Tes mereka habis masa berlakunya alias kadaluwarsa.

“Ya kami khawatir juga, kan bekal yang di kasih bos kami pas-pasan. Selain itu kalau terlalu lama antre nanti hasil Rapid Tes kami masa berlakunya keburu habis,” kata Ridho, sopir truk asal NTT.

Selain khawatir masa berlaku Rapid Tes mereka habis sebelum bisa menyeberang, yang membuat mereka tambah was-was adalah adanya informasi yang beredar jika mulai Kamis 18 Juni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah tidak lagi mengratiskan layanan Rapid Tes untuk para awak truk pengangkut logistik di Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai. Artinya jika hasil Rapid Tes mereka kadaluwarsa, mereka harus mengikuti Rapid Tes secara mandiri dengan biaya sebesar Rp. 350 ribu.

“Jangan sampai seperti itulah, kami kan para sopir bawa bekalnya terbatas dan pas-pasan. Ya kami juga memohon bagaimana lah supaya tidak antre dan cepat-cepat nyeberang,” pintanya. Sementara itu hingga saat ini  bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih belum ada tanda-tanda akan dievakuasi oleh pihak operator kapal. Sementara untuk bongkar muat kapal saat ini hanya dilakukan di Dermaga I, dan inilah yang kemudian memicu terjadinya antrean panjang kendaraan penyeberang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.