Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Pemudik di Gilimanuk Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

mudik lebaran
Bali Tribune / PEMUDIK - Antrean kendaraan pemudik ke Jawa yang menunggu anteran masuk kapal di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk saat malam hari.

balitribune.co.id | Negara - Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk kini telah meningkat signifikan. Memasuki H-5 Lebaran 1446 H Rabu (26/3), arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Rekaya Lalu Lintas kini telah diberlakukan di jalur menuju pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan yang hendak keluar Bali mulai Rabu siang sudah semakin Panjang. kendaraan pribadi dan sepeda motor yang memadati jalur utama menuju pelabuhan. Lonjakan ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi kemacetan dan kepadatan di kawasan pelabuhan.

Jalur masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk menjadi titik krusial dalam arus mudik dari dan ke Bali. Rekayasa lalu lintas serta pengaturan dan pengamanan sudah diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.  Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat dan penerapan strategi rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi risiko kemacetan panjang.

"Kami juga sudah memberlakukan buffer zone dan delaying system guna menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan," ujarnya. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan mencakup pengaturan jalur kendaraan berdasarkan jenis dan tujuan kendaraan. Kendaraan pribadi dan sepeda motor diarahkan untuk masuk ke Terminal Cargo Gilimanuk sebelum melintas melalui jalur khusus menuju Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan pribadi di Terminal Cargo Gilimanuk sudah mengular mencapai area hutan Cekik. Kondisi ini menandakan peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan. Begitupula dengan antrean kendaraan di Area Parkir Manuver dan Kantong Parkir Pelabuhan sudah mulai dipenuhi kendaraan yang menunggu giliran untuk bongkar muat kapal. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian di Jembrana.

Sedangkan kendaraan berat seperti truk dan bus tetap diarahkan melalui jalur utama Denpasar-Gilimanuk menuju Dermaga Landing Craft Machine (LCM). Antrean kendaraan truk dan bus menuju ke Dermaga LCM dilaporkan sudah mencapai sekitar 1,4 kilometer hingga depan Hotel Lestari Gilimanuk. Personel kepolisian dikerahkan untuk mempercepat pengaturan arus kendaraan dan menghindari stagnasi di area pelabuhan.

Untuk mengurai kemacetan, kendaraan sumbu tiga diarahkan melalui Pos Pengamanan Pengeragoan dan Jembatan Timbang Cekik. Delaying system ini untuk menahan kendaraan berat agar tidak langsung masuk ke area pelabuhan, sehingga proses bongkar muat kapal dapat berlangsung lebih cepat dan lancar. "Kendaraan berat yang tidak mendesak akan kita tahan di buffer zone sampai arus kendaraan lebih terkendali,” uangkapnya.

“Ini untuk memastikan proses bongkar muat berjalan lancar dan menghindari kepadatan yang tidak terkendali di dermaga," imbuhnya. Untuk mempercepat arus penyeberangan, sebanyak 32 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dioperasikan Pelabuhan Gilimanuk. Proses bongkar muat yang dilakukan pada lima dermaga diperkirakan memakan waktu antara 25 hingga 45 menit tergantung pada jenis dermaga dan kondisi cuaca.

"Kami terus memantau situasi di pelabuhan dan memastikan rotasi kapal berjalan sesuai jadwal untuk mempercepat arus kendaraan keluar-masuk pelabuhan," tegasnya. Pihaknya mengimbau para pemudik menjaga keselamatan selama perjalanan. "Pemudik agar menghindari perjalanan pada jam-jam sibuk, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, karena pada saat itu volume kendaraan biasanya meningkat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.