Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Pemudik di Gilimanuk Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan

mudik lebaran
Bali Tribune / PEMUDIK - Antrean kendaraan pemudik ke Jawa yang menunggu anteran masuk kapal di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk saat malam hari.

balitribune.co.id | Negara - Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk kini telah meningkat signifikan. Memasuki H-5 Lebaran 1446 H Rabu (26/3), arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk mulai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Rekaya Lalu Lintas kini telah diberlakukan di jalur menuju pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan yang hendak keluar Bali mulai Rabu siang sudah semakin Panjang. kendaraan pribadi dan sepeda motor yang memadati jalur utama menuju pelabuhan. Lonjakan ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi kemacetan dan kepadatan di kawasan pelabuhan.

Jalur masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk menjadi titik krusial dalam arus mudik dari dan ke Bali. Rekayasa lalu lintas serta pengaturan dan pengamanan sudah diberlakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.  Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat dan penerapan strategi rekayasa lalu lintas untuk meminimalisasi risiko kemacetan panjang.

"Kami juga sudah memberlakukan buffer zone dan delaying system guna menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan," ujarnya. Rekayasa lalu lintas yang diterapkan mencakup pengaturan jalur kendaraan berdasarkan jenis dan tujuan kendaraan. Kendaraan pribadi dan sepeda motor diarahkan untuk masuk ke Terminal Cargo Gilimanuk sebelum melintas melalui jalur khusus menuju Terminal Manuver Pelabuhan Gilimanuk.

Antrean kendaraan pribadi di Terminal Cargo Gilimanuk sudah mengular mencapai area hutan Cekik. Kondisi ini menandakan peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan. Begitupula dengan antrean kendaraan di Area Parkir Manuver dan Kantong Parkir Pelabuhan sudah mulai dipenuhi kendaraan yang menunggu giliran untuk bongkar muat kapal. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian di Jembrana.

Sedangkan kendaraan berat seperti truk dan bus tetap diarahkan melalui jalur utama Denpasar-Gilimanuk menuju Dermaga Landing Craft Machine (LCM). Antrean kendaraan truk dan bus menuju ke Dermaga LCM dilaporkan sudah mencapai sekitar 1,4 kilometer hingga depan Hotel Lestari Gilimanuk. Personel kepolisian dikerahkan untuk mempercepat pengaturan arus kendaraan dan menghindari stagnasi di area pelabuhan.

Untuk mengurai kemacetan, kendaraan sumbu tiga diarahkan melalui Pos Pengamanan Pengeragoan dan Jembatan Timbang Cekik. Delaying system ini untuk menahan kendaraan berat agar tidak langsung masuk ke area pelabuhan, sehingga proses bongkar muat kapal dapat berlangsung lebih cepat dan lancar. "Kendaraan berat yang tidak mendesak akan kita tahan di buffer zone sampai arus kendaraan lebih terkendali,” uangkapnya.

“Ini untuk memastikan proses bongkar muat berjalan lancar dan menghindari kepadatan yang tidak terkendali di dermaga," imbuhnya. Untuk mempercepat arus penyeberangan, sebanyak 32 Kapal Motor Penyeberangan (KMP) dioperasikan Pelabuhan Gilimanuk. Proses bongkar muat yang dilakukan pada lima dermaga diperkirakan memakan waktu antara 25 hingga 45 menit tergantung pada jenis dermaga dan kondisi cuaca.

"Kami terus memantau situasi di pelabuhan dan memastikan rotasi kapal berjalan sesuai jadwal untuk mempercepat arus kendaraan keluar-masuk pelabuhan," tegasnya. Pihaknya mengimbau para pemudik menjaga keselamatan selama perjalanan. "Pemudik agar menghindari perjalanan pada jam-jam sibuk, yaitu antara pukul 22.00 hingga 05.00 WITA, karena pada saat itu volume kendaraan biasanya meningkat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.