Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antrean Pemudik Mengular hingga Kota Negara

berjubel di gilimanuk
Bali Tribune / BERJUBEL – Ribuan pemudik tampak berjubel di pintu penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk untuk masuk ke areal parkir pelabuhan, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Jembrana - Hingga Minggu (15/3/2026) antrean pemudik yang hendak menyeberang ke Jawa melalui pintu Pelabuhan Gilimanuk mengular hingga Kota Negara. Kejadian ini sungguh sangat luar biasa dibanding arus mudik tahun-tahun sebelumnya.

Polda Bali pun bergerak cepat mengurai antrean panjang kendaraan yang mencapai sekitar 31 kilometer menuju Pelabuhan Gilimanuk tersebut. Anggota Polda Bali tampak melakukan pengaturan lalu lintas, rekayasa jalur antrean hingga penerapan delay system bagi kendaraan besar. Polisi pun berupaya menjaga kelancaran arus kendaraan yang hendak keluar dari Bali.

Pantauan pukul 12.00 Wita, Minggu kemarin, situasi di pintu keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk terpantau mengalami peningkatan signifikan. Kantong parkir di dalam area pelabuhan dilaporkan penuh terisi kendaraan yang didominasi angkutan logistik, kendaraan pribadi, serta sepeda motor.

 Menghadapi lonjakan arus kendaraan tersebut, personel Polda Bali bersama Polres Jembrana yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2026 langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan. Petugas melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur antrean menuju pelabuhan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

Personel juga ditempatkan di sejumlah titik kepadatan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib mengikuti arahan petugas.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan sejumlah instansi terkait seperti ASDP Indonesia Ferry, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), TNI, UPP, BPTD, serta Dinas Perhubungan dalam pengaturan kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan.

Informasi diperoleh bahwa operasional penyeberangan saat ini dilayani oleh 31 unit kapal. Salah satu kapal juga menerapkan pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang guna mempercepat proses bongkar muat kendaraan sehingga antrean dapat berangsur terurai.

Untuk mengurangi beban kendaraan menuju Gilimanuk, petugas juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Kendaraan diarahkan menuju buffer zone guna menerapkan delay system sebelum melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan.

Petugas juga melakukan patroli berkala di sepanjang jalur antrean guna mencegah adanya kendaraan yang mencoba menyerobot antrean, sekaligus memastikan arus kendaraan tetap tertib.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pengaturan di lapangan untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan. “Personel kami bersama instansi terkait terus melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan delay system bagi kendaraan sumbu tiga ke atas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk sekaligus mempercepat proses penyeberangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengendara untuk tetap tertib mengikuti arahan petugas serta mematuhi aturan yang berlaku selama masa angkutan Lebaran 2026.

wartawan
RED
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.