Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

apbd
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD Badung bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp10,5 triliun. Pendapatan tersebut masih sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok sekitar Rp9,7 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi ditargetkan sekitar Rp787 miliar.

Di sisi belanja, Pemkab Badung merancang belanja daerah sekitar Rp13,1 triliun. Komposisinya mencakup belanja operasi sekitar Rp6,2 triliun, belanja modal Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga sekitar Rp129 miliar, serta belanja transfer kepada desa sekitar Rp1,8 triliun.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur. Porsi anggaran untuk sektor tersebut disebut mencapai 59,23 persen dari total belanja. Besarnya alokasi ini menunjukkan infrastruktur menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan peningkatan konektivitas wilayah.

"Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur," tegas Adi Arnawa.

Salah satu penggunaan anggaran strategis diarahkan pada pengadaan dan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya Pemkab Badung menangani persoalan kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan," jelasnya.

Besarnya porsi belanja infrastruktur juga menempatkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran sebagai perhatian penting. Dengan belanja modal mencapai sekitar Rp4,8 triliun, pelaksanaan proyek harus ditopang kesiapan perencanaan, pengadaan lahan serta proses pembangunan agar alokasi yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan aset dan fasilitas publik.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pelayanan pemerintahan, kebutuhan masyarakat, kondisi darurat serta transfer kepada desa. Struktur tersebut menunjukkan bahwa perubahan APBD tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pemerintahan di tingkat desa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti sebelumnya mengapresiasi proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dilakukan secara simultan hingga mencapai kesepakatan. DPRD berharap besarnya alokasi infrastruktur dapat direalisasikan sesuai rencana, termasuk penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan sejumlah ruas jalan dapat segera dilanjutkan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Besarnya postur belanja, dominasi PAD sebagai sumber pendapatan serta porsi infrastruktur yang mencapai 59,23 persen membuat kualitas penyerapan dan ketepatan sasaran belanja menjadi faktor penting dalam menentukan manfaat anggaran bagi masyarakat Badung. 

wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.