Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

dewan bangli
Bali Tribune / RANPERDA - rapat paripurna DPRD Bnagli dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Perubahan 2025, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar saat membacakan pidato pengantar Bupati Bangli  menyampaikan terkait skema perubahan APBD 2025. Kata dia, APBD Induk 2025 dirancang sebesar Rp 1,204 triliun. Dan, pada APBD Perubahan 2025 ini, dirancang sebesar 1,250 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 46 miliar lebih.

Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan ini, ditarget sebesar Rp 303 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 947 miliar lebih. PAD terdiri dari penerimaan Pajak Daerah sebesar Rp 93 miliar lebih, Retribusi Daerah sebesar Rp 184 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6 miliar lebih, dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 18 miliar lebih.

Sementara untuk Belanja Daerah, Pemkab Bangli merancang sebesar Rp 1.251 triliun atau 1,2 triliun lebih, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 972 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp 123 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp 152 miliar lebih.

"Kita tidak boleh hanya berdiam menerimanya begitu saja. Namun kita harus terus menggali sumber-sumber pendapatan, agar APBD Bangli bisa naik signifikan setiap semester," ujar Diar.

Wabup juga menyampaikan bahwa Rancangan APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak.

Menurutnya, dalam APBD Perubahan ini, penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 14 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 12 miliar lebih, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Sementara untuk defisit, Diar mengatakan, diperkirakan Pemkab Bangli akan mengalami defisit sebesar Rp 1,2 miliar lebih. "Pemerintah Kabupaten Bangli berharap saran dan masukan dari para Anggota Dewan untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Kepala Daerah dan DPRD wajib mempedomani RKPD, KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama. 

"Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama mengelola pemerintahan dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang, saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," ajaknya. 

Lanjut dia, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap Perubahan APBD yang akan dibahas dan ditetapkan. 

"Ekspektasi rakyat pada tahun lalu tentu akan berbeda dengan tahun ini, dengan tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Kami berharap Perubahan APBD ini dapat memenuhi tuntutan dan harapan rakyat," ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.