Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Kesiapsiagaan, Wabup Pandu Lagosa Tekankan Peran Penting Damkartan, Satpol PP dan Satlinmas

Satpol PP
Bali Tribune/ Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin apel kesiapsiagaan Damkartan dan Linmas

balitribune.co.id | Amlapura - Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan sangat penting seperti dalam slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa. Hal itu ditekankan oleh Wakil  Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, membacakan Sambutan Bupati Karangasem, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Satuan Pelindungan Masyarakat, di halaman Kantor Bupati Karangasem, Selasa (11/3/2025). 

Oleh karena itu menurut Wabup Pandu Lagosa, pencegahan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama guna meminimalkan risiko dan dampaknya. Urgensi itulah yang kemudian menjadi tema dalam kesiapsiagaan nasional pemadam kebakaran yaitu “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan.” “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan, satuan polisi pamong praja, serta satuan pelindungan masyarakat yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) menurutnya tidak kalah penting dalam mensukseskan program pembangunan melalui penegakan regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah. Dengan tema yang diusung “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mendukung Implementasi Penyelenggaraan Trantibum dalam Mendukung Asta Cita”, komitmen secara penuh tetap diberikan dalam mengawal program pembangunan agar selaras dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan juga melaksanakan berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya sebatas menangani insiden kebakaran, tetapi juga merespon berbagai situasi darurat lainnya. “Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa, memberikan pertolongan pertama, dan memberikan dukungan dalam kondisi penuh tekanan,” sebutnya. 

Satuan polisi pamong praja mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman dan nyaman. Selanjutnya, keberhasilan penegakan hukum daerah melalui tugas  dan fungsi Satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor, yaitu sosialisasi peraturan daerah yang   komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, adanya payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, serta mentalitas dan keteladanan aparatur. 

Pihaknya merasa optimis apabila empat hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional untuk penegakan peraturan daerah, maka upaya untuk  menjadikan kabupaten “Karangasem yang Agung (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, Gemah Ripah Loh Jinawi)” akan lebih mudah untuk diwujudkan. Tugas besar yang diemban oleh pemadam kebakaran dan penyelamatan, Satpol PP, dan Satlinmas, tentu harus didukung oleh personel yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. “Kita juga harus menyadari bahwa pemadam kebakaran adalah profesi dengan risiko tinggi. Karenanya saya berharap kedepan bisa memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat. Begitu halnya dengan satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat,” tuntasnya.

wartawan
Redaksi

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.