Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apel Peringatan HUT ke-80 RI Berlangsung Khidmat, Bupati Karangasem Serahkan Remisi Kepada 447 Narapidana

HUT RI
Bali Tribune / APEL - Bupati Karangasem, I Gusti Putu parwata saat Apel Bendera Peringatan HUT ke-80 RI di Lapangan Tanah Aron Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak  sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).

Apel bendera diawali dengan kedatangan Pasukan Pelacakan Rute Perjuangan Pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang telah menyusuri jejak perjuangan Pahlawan I Gusti Ngurah Rai puluhan kilometer dari Pemuteran menuju lereng Gunung Agung, hingga tiba di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, untuk membacakan surat sakti Pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Sementara upacara pengibaran bedera oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Karangasem berlangsung khidmat dan sukses. Pada moment hari kemerdekaan ini, Bupati Karangasem mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk melakukan berbagai langkah strategis guna memajukan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pariwisata di Kabupaten Karangasem.

“Pada moment peringatan hari kemerdekaan ini kami berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi bisa mengarahkan pembangunan  kee Kabupaten Karangasem. Karena banyak infrastruktur yang harus diperbaiki. Kami sebagai pemerintah di Kabupaten Karangasem tidak akan lelah berjuang ke pusat untuk memajukan pembangunan di Karangasem,” tegas Bupati Gus Par.

Sementara itu, usai Apel Bendera di Lapangan Tanah Aron, P Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengikuti apel penyerahan remisi kepada Napi yang belangsung di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem. Sebanyak 447 narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem menerima pengurangan masa pidana dalam bentuk Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kabupaten Karangasem, serta instansi terkait. Remisi Umum diberikan kepada 219 narapidana. Dari jumlah itu, 35 orang memperoleh remisi 1 bulan, 40 orang remisi 2 bulan, 65 orang remisi 3 bulan, 44 orang remisi 4 bulan, 26 orang remisi 5 bulan, dan 1 orang remisi 6 bulan. Selain itu, delapan narapidana memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas.

Sementara itu, Remisi Dasawarsa dalam rangka Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI diberikan kepada 228 narapidana, yang terdiri dari 223 orang Remisi Dasawarsa I dan lima orang Remisi Dasawarsa II yang langsung bebas. Bupati Karangasem menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Selain itu, remisi juga menjadi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Remisi ini adalah hadiah kemerdekaan bagi saudara-saudara kita yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Kami berharap, setelah bebas nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu berperan aktif dalam membangun Karangasem,” ujar Bupati. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Astra Motor Bali dan Kepolisian, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersinergi dengan Kepolisian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara pada Juli 2025 lalu dengan menggandeng siswa Duta SMA PGRI 2 Badung. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.