
balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia dan pembacaan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 di Kabupaten Karangasem berlangsung khidmat dengan beertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Lapangan Tanah Aron Amlapura, Minggu (17/8).
Apel bendera diawali dengan kedatangan Pasukan Pelacakan Rute Perjuangan Pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang telah menyusuri jejak perjuangan Pahlawan I Gusti Ngurah Rai puluhan kilometer dari Pemuteran menuju lereng Gunung Agung, hingga tiba di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, untuk membacakan surat sakti Pahlawan I Gusti Ngurah Rai.
Sementara upacara pengibaran bedera oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Karangasem berlangsung khidmat dan sukses. Pada moment hari kemerdekaan ini, Bupati Karangasem mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk melakukan berbagai langkah strategis guna memajukan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan pariwisata di Kabupaten Karangasem.
“Pada moment peringatan hari kemerdekaan ini kami berharap Pemerintah Pusat dan Provinsi bisa mengarahkan pembangunan kee Kabupaten Karangasem. Karena banyak infrastruktur yang harus diperbaiki. Kami sebagai pemerintah di Kabupaten Karangasem tidak akan lelah berjuang ke pusat untuk memajukan pembangunan di Karangasem,” tegas Bupati Gus Par.
Sementara itu, usai Apel Bendera di Lapangan Tanah Aron, P Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengikuti apel penyerahan remisi kepada Napi yang belangsung di Aula Lapas Kelas IIB Karangasem. Sebanyak 447 narapidana Lapas Kelas IIB Karangasem menerima pengurangan masa pidana dalam bentuk Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karangasem, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kabupaten Karangasem, serta instansi terkait. Remisi Umum diberikan kepada 219 narapidana. Dari jumlah itu, 35 orang memperoleh remisi 1 bulan, 40 orang remisi 2 bulan, 65 orang remisi 3 bulan, 44 orang remisi 4 bulan, 26 orang remisi 5 bulan, dan 1 orang remisi 6 bulan. Selain itu, delapan narapidana memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas.
Sementara itu, Remisi Dasawarsa dalam rangka Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI diberikan kepada 228 narapidana, yang terdiri dari 223 orang Remisi Dasawarsa I dan lima orang Remisi Dasawarsa II yang langsung bebas. Bupati Karangasem menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Selain itu, remisi juga menjadi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
“Remisi ini adalah hadiah kemerdekaan bagi saudara-saudara kita yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Kami berharap, setelah bebas nanti, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu berperan aktif dalam membangun Karangasem,” ujar Bupati. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam Lapas.