Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Api Rokok Menyulut Sang Kepala Sekolah

I Komang Warsa
Bali Tribune/ I Komang Warsa

Oleh: I Komang Warsa *)

balitribune.co.id | Dunia netizen memang membuat bara api lebih panas dari sulutan api rokok seorang siswa yang dibela sama orangtuanya. Fenomena ini membuat dunia pendidikan menjadi isu aktual sebagai ajang perdebatan yang melanda dunia pendidikan dan sejatinya pendidikan sedang menata jati dirinya. Pendidikan selalu menjadi viral oleh rempahan-rempahan sampah kenakalan anak sekolahan tatkala ditertibkan oleh sang guru pengajian yang terkadang mendapat pembelaan. 

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa viralnya dunia pendidikan karena ada juga anomali beberapa pendidik, ironis. Dunia guru, dunia pendidikan selalu menuai kritik, dari banyolan kata “Guru beban Negara’, anak pejabat bawa mobil ditegur, dan  sampai berita yang aktual, siswa yang merokok ditampar seorang Kepala Sekolah. 

Semua cerita itu berujung dari resiko tugas-tugas sebagai seorang guru. Dan masih banyak cerita-cerita pilu yang menyedihkan  menimpa guru tetapi terkadang guru tidak berdaya dan menunggu keadilan yang sejati. Akankah dunia pendidikan menjadi lebih baik jika dunia guru penuh kesedihan? Akankan mutu pendidikan akan lebih baik hanya karena kurikulumnya hebat tetapi guru-gurunya bekerja di bawah tekanan? 

Tamparan-tamparan memang sering dialami secara konotatif untuk guru-guru, baik kebijakan, maupun dalam hal perlindungan guru. Apakah ini balas dendam guru manampar siswa yang merokok, membandel bahkan melecehkan guru? Jawabannya pastilah TIDAK! 

Kata tamparan sangat konotatif sekali. Tamparan mendidik hampir sama dengan jeweran telinga ketika anak-anak terlalu bandel. Tidak semua gerakan pisik seorang guru adalah sebuah kekerasan tetapi gerakan-gerakan pisik seorang guru yang mendidik dengan hati itulah nilai-nilai pendidikaan. Jempol ibu jari sangat bermakna, punnisment ketika anak terlambat adalah sebuah pendidikan. 

Kalau semua yang dilakukan guru dianggap pelanggaran hukum yakin pendidikan akan rapuh tanpa taksu. Pada akhirnya  moralitas bangsa akan runtuh pada nadir kemerosotan jika marwah pendidikan digadaikan karena kekuasaan, karena politik, dan bahkan  finansial mengalahkan moralitas. Juga kemerosotan moral bangsa akan terjadi jika semua guru dan atau pemimpin sekolah semua bekerja mencari posisi zona nyaman  maka pendidikan tidak akan berjalan sekalipun dunia pengajaran baik-baik saja. 

Jauh lebih berbahaya jika kepinteran mengabaikan moralitas daripada kebodohan yang menjujung  karakter moralitas yang bagus. Belajar boleh dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja tetapi pendidikan harus diperoleh dari orang yang terdidik dan tempat yang layak disebut rumah pendidikan. Anak-anak belajar dari google bisa melahirkan kepinteran tetapi belum tentu moralitasnya kuat dan beretika.

Pendidikan adalah proses pemanusiaan manusia menjadi manusia yang manusiawi untuk berubah ke arah perilaku yang lebih baik. Sedangkan pengajaran mengubah anak dari tidak tahu menjadi tahu.  Guru menjalankan dua tugas sekaligus, mendidik dan mengajar  yang memang tidak bisa dipisahkan ibarat dua sisi mata uang logam. 

Peristiwa demi peristiwa seakan mewakili deritanya napas seorang pendidik seperti lagunya Iwan Fals nasib guru “Oemar Bakri”. Guru sejatinya butuh perlindungan bukan perundungan apalagi menyeret guru ke ranah hukum melaksanakan tugas untuk mendisiplinkan siswa, sungguh ironis. Mari kita merenung kenapa moralitas anak semakin ke titik nadir kemerosotan? Semua karena guru mendidik diambang ketakutan dan kegelisahan. Kita lihat pendidikan kedinasan, pendidikan kepolisian seperti Akabri, Akpol kenapa keluarannya lebih disiplin karena pengajarnya menerapkan disiplin yang ketat dan minim intervensi maka hasilnya mentalitas tamatannya disiplin. 

Jangan sampai pendidikan keluarga yang salah, moralitas anak yang tidak bagus meracuni anak-anak yang lain karena guru di sekolah mencari zona nyaman. Kita yakin guru yang dibenci oleh siswa nakal adalah guru yang menegakkan disiplin begitu juga Kepala Sekolah yang tidak disukai jika Kepala Sekolahnya menegakkan aturan tanpa tebang pilih. Dengan demikian harga sebuah etika moralitas jauh lebih mulia dibandingkan kecerdasan intelektual semata. 

Namun tetap kekerasan pisik yang sampai mencederai anak adalah hal yang tidak benar tetapi sentuhan pisik yang mendidik untuk tujuan pendidikan adalah hal wajar. Tidak semua sentuhan pisik guru adalah kekerasan atau pelecehan. Dengan demikian guru dan siswa dalam konteks orangtua dan anak harus saling menjaga keadaban dan menghormati peraturan yakin tidak ada dusta dalam rumah pendidikan. 

Api rokok siswa menyulut seorang Kepala Sekolah, bahkan netizen juga ikut tersulut emosinya karena hanya membela sang Kepala Sekolah yang ingin menegakkan disiplin seperti orangtua mendidik anaknya di rumah. Jika seandainya orangtua mendukung kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa ini satu preseden buruk yang menghancurkan keadaban pendidikan. 

Tidak hanya itu, lama kelamaan guru akan melaksanakan tugas mengajar dan mengabaikan tugas mendidik karena ingin bekerja di zona nyaman. Upasananing Wahita Hredaya “melayani (mendidik) sepenuh hati” adalah kalimat peneduh untuk menyadarkan pendidik, masyarakat dan pemerintah bahwa mendidik itu tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Guru tidak harus mengamputasi rasa marahnya karena marah itu bagian dari naluri manusia termasuk guru dan Kepala Sekolah. Akan tetapi, manajemen kemarahan harus ditata sebaik dan serapi mungkin. 

Marah pada waktu yang tepat, pada orang yang tepat dan dengan kadar kemarahan yang sesuai. Itulah manajemen kemarahan yang tertata. Inilah filsafat kemarahan yang mengandung taksu pendidikan. Bentuk ketegasan bagi masyarakat terkadang dinilai kemarahan tetapi di sisi lain kelembutan guru dikatakan kelemahan pendidik. Guru berjalan di simpang jalan keresahan. 

Teguran kepala sekolah adalah hal yang sangat wajar dalam menegakkan disiplin sekolah demi peradaban anak bangsa. Permendikbud 64/ 2015 pada pasal 5 menyatakan bahwa Kepala Sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok di lingkungan sekolah. Jika dilihat peraturannya berarti siswa pun boleh ditindak atas nama hukum karena melanggar peraturan bahkan sampai berbuntut mogok belajar. Ini seakan-akan lumpuh karena politik kepentingan. 

Penegakan disiplin yang sesuai tata tertib atau peraturan privat sekolah diklaim pelanggaran HAM dan yang paling miris sekali, justru hal ini sering dibenarkan oleh orang yang mengerti pendidikan demi eksitensinya dalam dunia politik sekalipun meracuni anak bangsa. Memang politik menghalalkan segala cara demi sebuah kepentingan, sah-sah saja. Akan tetapi, pendidikan jangan diracuni oleh tujuan dan kepentingan sesaat agar pendidikan tidak sesat. 

Mari kita membuka kejernihan dalam melihat dan memandang pendidikan sebagai sesuatu yang utuh tidak parsial. Rahayu.

*) Penulis adalah Majelis Adat Kecamatan Rendang yang peduli Pendidikan 

 

wartawan
I Komang Warsa
Category

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.