Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aplikasi Motorku X Tawarkan Promo Istimewa Pembelian Motor Honda

Bali Tribune / MOTORKU X - Pembelian motor Honda melalui aplikasi Motorku X dapat banyak keuntungan.

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semarak Hari Pelanggan Nasional 2024, Astra Motor Bali melalui layanan digital aplikasi Motorku X ikut menawarkan program istimewa. Dengan mengusung "Program Campaign Satu Hati, Senyum Penuh Arti di Aplikasi Motorku X," program berlaku di periode 1- 30 september 2024.

Program berlaku untuk All Nosin Type SUPRA GTR, Scoopy, PCX 160, ADV160, CB150R, CB150X, dan CBR150. Program berupa penambahan voucher potongan 100rb untuk type Scoopy dengan HARUS melalui aplikasi Motorku X khusus pembelian secara kredit. Program berupa penambahan voucher potongan Rp100 ribu untuk type ADV160, dan PCX 160 dengan harus melalui aplikasi Motorku X.
Program berupa penambahan voucher potongan Rp300 ribu untuk type Supra GTR dengan harus melalui aplikasi Motorku X. Program berupa penambahan voucher potongan Rp500 ribu untuk type CB150R, CB150X, dan CBR150 dengan harus melalui aplikasi Motorku X.
Kepala wilayah Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyebutkan, penambahan benefit pada Aplikasi Motorku X khusus di hari pelanggan nasional memberikan kemudahan bagi konsumen, tidak hanya ingin melakukan perawatan sepeda motor, juga pembelian unit dengan promo istimewa.

"Dengan semangat satu hati, kami ingin memberikan benefit tambahan untuk pembelian motor melalui Motorku X, yakni konsumen dapat menukarkan voucher sesuai dengan lokasi regionnya atau dealernya. Setelah pilih type unit di katalog, konsumen dapat melihat voucher yang didapatkan lalu klik "Gunakan" apabila ingin digunakan langsung di dealer. Semoga dengan benefit ini, konsumen turut merasakan kemudahan melalui digital untuk memiliki sepeda motor Honda yang diimpikan," ungkap Kurniawan.

Aplikasi Motorku X adalah aplikasi yang memudahkan konsumen pengguna sepeda motor Honda dalam layanan after sales. Sejak diperkenalkan ke masyarakat, aplikasi Motorku X menjadi jawaban atas layanan praktis untuk melakukan perawatan sepeda motor Honda lewat booking service. Tidak hanya itu, aplikasi Motorku X kini memberikan keuntungan dan pengalaman menyenangkan dengan bertransaksi dan memanfaatkan segala fasilitas yang ada di aplikasi Motorku X.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.