Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Sikap ISSI Bali

BALI TRIBUNE - Anggota Komisi Hakim KONI Bali untuk Porprov Bali, Putu Yudi Atmika menyambut baik pernyataan Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Bali, Nyoman Kertiyasa, agar tidak ada atlet luar Bali yang hanya mengejar bonus di Bali saat porprov dihelat. “Saya menyambut baik keinginan ISSI Bali itu. Memang harusnya begitu. Jangan lagi ada atlet luar Bali yang secara status atau aturan hukum di Porprov Bali memang bisa membela salah satu kabupaten di Bali, tapi setelah porprov selesai hilang tak berbekas orangnya,” kata Yudi Atmika, Rabu (26/9). Dicontohkannya, dimana atlet balap sepeda dari Pangandaran, Jawa Barat pindah ke Gianyar saat Porprov Bali XIII/2017 diterima, padahal jelas-jelas atlet itu merupakan tenaga kontrak di Pemkab Pangandaran. “Sekarang kemana atlet balap sepeda itu setelah Porprov Gianyar selesai. Masih di Gianyar atau di Bali? Gimana kabarnya? Ini kan ironis sekali,” papar pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Sejatinya, semua pihak memang harus jeli agar tidak melakukan itu. Termasuk harus cermat ketika status atlet itu pindah ke kabupaten atau kota di Bali. Bukan karena secara aturan Porprov Bali bisa dipenuhi lantas bisa berlaga dengan mudah di Porprov Bali.  “Hal yang sifatnya rekayasa dan sebenarnya kita tahu harusnya dicegah, meski atlet itu bisa memenuhi persyaratan turun di Porprov Bali. Apalagi melihat atlet Bali dengan semangat berlatih, ternyata dikalahkan dengan atlet luar Bali yang diatur segerombolan pebalap sampai merubah sistem dan jalur balap karena kerja sama dengan pengurus pusat. Ini harus dihilangkan,” tutup Yudi. 

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.