Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

April, Pasar Seni Sukawati Mulai Dibongkar

Bali Tribune/ata
Pasar Seni Sukawati

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Sempat ditunda, Renovasi total Pasar Seni Sukawati dipastikan terlaksna tahuan ini. Bahkan, Pemkab Gianuyar mulai bersosialisasi agar para pedagang sudah harus mengosongkan pasar tersebut, dan pindah ke pasar sementara di Lapangan Sutasoma, Desa Batuan, Sukawati hingga akhir Maret ini.  Renovasi pasar ini menggunakan APBN dari Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari data yang dihimpun, Selasa (12/3), Anggaran perbaikannya sebesar Rp 77 miliar, dari APBN Kementarian PUPR. Perbaikan ini dilakukan pada dua lokasi, yakni kios blok A yang menampung 778 pedagang dan blok B yang menampung 24 pedagang. Dengan anggaran tersebut, Pasar Seni Sukawati juga akan dilengkapi baseman, yang dirancang bisa menampung 77 unit mobil. Lantaran gedung blok A dan blok B ini dipisahkan oleh jalan umum, sehingga baseman selain dibuat di bawah gedung, sebagian arealnya juga akan berada di bawah jalan, sehingga jalan umum yang saat ini dilalui masyarakat, kemungkinan akan dibongkar dalam proses pembuatan baseman.

Kepala Bappeda Gianyar Gede Widarma Suharta saat ditemui, Selasa (12/3), membenarkan hal tersebut. Terkait proses pengosongan gedung, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada para pedagang, dan para pedagang telah menyetujuinya. Kata dia, pada hari suci Puranama Kedasa atau 20 Maret 2019 ini, pihaknya akan melakukan prosesi pemindahan Pura Melanting (Pura Pasar) ke Lapangan Sutasoma, yang merupakian pasar sementara para pedagang. “Awal April akan dilakukan pembongkaran, pertengahan April gedung sudah rata dengan tanah. Proses pembangunan gedung baru akan dilakukan Mei 2019. Perlu diketahui, Purnama Kedasa kami juga akan melakukan pemindahan Pura Melanting ke lapangan Sutasoma,” ujarnya.

Mengenai kondisi baseman yang akan dibuat di bawah jalan, Widrma membenarkan. Namun jalan yang dimaksud bukan jalan provinsi, tetapi jalan kabupaten yang memisahkan pasar blok A dan B. Keberadaan baseman, kata dia, sangat dibutuhkan untuk mengirai kemacetan seperti saat ini.  “Basemannya dirancang untuk 77 unit mobil. Tak dipungkiri, banyak bus besar yang datang bawa pelanggan, nanti akan parkir di Jaba Pura Desa, yang akan dikelola desa adat. Begitu juga dengan pedagang yang berjualan pada malam hari di Pasar Seni Sukawati, nanti desa adat yang mencarikan tempat, sebab itu mereka yang mengelola,” ujarnya. ata

wartawan
habit

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.