Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

APSI Bali Tetap Kedepankan SOP Kesehatan Dalam Pengamanan

Bali Tribune/ Gede Risky Pramana, Ketua DPD APSI Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah provinsi Bali kembali berbenah di era new normal dengan membuka pariwisata kembali saat kondisi masih mewabahnya virus covid-19. Tentunya SOP tetap mengekedepankan protokol kesehatan bagi setiap pengunjung yang berkunjung ke Bali.
 
Dalam hal ini peran petugas pengamanan di tempat-tempat potensi banyaknya dikunjungi wisatawan, tentu harus disiplin dalam upaya mencegah kembali merebaknya wabah virus ini. Setidaknya, dengan menerapkan SOP protokol kesehatan baik untuk diri sendiri (petugas pengaman) juga terhadap tamu yang datang. 
 
Ketua DPD APSI Bali (asosiasi profesi satpam Indonesia) Gede Risky Pramana, menyatakan bahwa aspek satuan pengamanan adalah salah satu unsur penting dalam setiap penerapan protokol kesehatan dalam menata kesiapan pembukaan pariwisata di Bali. 
 
Terbukti bahwa di beberapa tempat pariwisata dan perhotelan, dimana satuan pengamanannya menjadi gugus utama dalam melaksanakan SOP protokol kesehatan di setiap area dalam menyambut new normal. 
 
"Semua stake holder pariwisata harus tetap fokus memperhatikan tata aturan ini agar satuan pengamanan di setiap wilayah dapat menjadi garda terdepan dalam menjalankan protocol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Gede Risky.
 
Ditegaskannya bahwa pentingnya profesi satpam yg bersertifikasi dan benar-benar memahami standar protokol kesehatan dengan baik. "Karena mereka (satpam) menjadi garda terdepan dalam menjalankan pencegahan makin meluasnya virus ini," tambahnya.
 
Pada intinya, kata dia pentingnya perhatian kepada satuan pengamanan sebagai pelaksana protokol kesehatan utama dalam mulainya pembukaan pariwisata lokal dan persiapan pembukaan pariwisata internasional. "Jadi fungsi satpam yang sekarang tidak hanya menjaga tetapi juga menjadi garda terdepan gugus tugas pencegahan," demikian Gede Risky.
wartawan
Redaksi

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.