Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Arak Bali kini tak lagi menjadi minuman pinggiran orang-orang di kampung, tetapi telah menjadi minuman kelas menengah ke atas di kota besar. Artinya, Pergub No.1 Tahun 2020 itu telah menjadi titik balik bagi arak Bali. Dahulu arak Bali identik dengan minuman oplosan dan ilegal. Lewat pergub, arak Bali telah diakui resmi sebagai minuman fermentasi khas Bali. Pergub tersebut tidak saja membuka jalan bagi legalitas arak Bali, tetapi mengatur juga standar produksi dan tata kelolanya. Alhasil, banyak UMKM & pengrajin yang mulai bikin craft arak dengan botol, branding, rasa yang lebih konsisten sehingga layak masuk resto, hotel, dan bar kelas menengah ke atas. Singkatnya, pergub itu mengubah narasi  arak Bali dari minuman kampung menjadi produk khas Bali dengan nilai ekonomi dan budaya yang tinggi.

Ketika secara resmi menerima surat izin produksi dan pengakuan legalitas Arak Bali dari Kementerian Perindustrian saat perayaan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 29 Januari 2026 yang lalu, Pak Koster dengan bangga menceritakan sejarah lahirnya pergub tersebut yang dikatakannya cukup alot namun akhirnya berjalan mulus dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang secara resmi menetapkan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan terbuka untuk dikembangkan hingga skala industri. Pak Koster menyebutkan bahwa perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Provinsi Bali, yakni PT Kanti Barak Sejahtera, telah memperoleh izin produksi arak Bali dari Kementerian Perindustrian RI. Dengan izin itu, PT Kanti Barak Sejahtera akan mengelola dan membina perajin arak dari hulu (petani) hingga hilir (produk siap edar) agar memiliki kualitas standar industri. Pak Koster mengklaim bahwa penjualan arak Bali mengalahkan minuman alkohol impor macam whisky. Pak Koster mencontohkan penjualan arak Bali di gerai kedatangan dan keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai lebih laris ketimbang produk luar. pak Koster ingin menunjukkan bahwa arak Bali kini telah tumbuh dan bahkan mampu bersaing dengan merek internasional ternama.

Secara ekonomis, arak Bali kini memiliki nilai ekonomi sangat tinggi, minimal naik empat kali lipat dari harga dasar bahan bakunya. Harga jual di tingkat perajin naik menjadi sekitar Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per liter. Ini menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga di desa. Setelah melalui proses penyulingan dan pengemasan, nilai ekonomis arak Bali meningkat hingga 400% dari harga dasarnya. Di pasaran umum, harga produk arak Bali kemasan berkisar pada Rp 150.000 per botol. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri mencatat penerimaan cukai minuman mengandung alkohol di Bali mencapai Rp 511,1 miliar selama semester I 2025. Capaian tersebut naik 6,47 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp 480,1 miliar. Dari jumlah yang besar itu terdapat juga kontribusi arak Bali. Sebab, ada lebih dari 65 merek arak Bali yang dikemas secara modern, dan dari jumlah tersebut, setidaknya 48 merek telah memiliki izin resmi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM) dan berpita cukai legal. Apalagi  dari 47 merek arak Bali yang telah berizin tersebut, 14 di antaranya bahkan telah menembus pasar internasional yang dikirim melalui Bandara Ngurah Rai.

Saat menghadiri lomba mixology arak Bali dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno 2024 di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, tanggal 23 Juni 2024, Pak Koster mengajak para wisatawan mancanegara (wisman) yang hadir agar lebih mengonsumsi minuman yang diproduksi masyarakat Bali, ketimbang mengonsumsi minuman ekspor. Tidak cukup dengan cara itu, dalam banyak kesempatan, Pak Koster menjamu para tamu dan diplomat asing yang bertemu dengannya untuk menikmati arak Bali, seperti dalam jamuan Gala Dinner Inter-Island Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 di The Meru, Sanur, pada tanggal 20 Juni 2025,  Pak Koster mengajak perwakilan negara-negara asing untuk melakukan toast menggunakan arak Bali sebagai simbol persahabatan antarbangsa. Para tamu dan diplomat asing tampaknya sangat menikmati suguhan arak Bali dengan penuh antusias. Pak Koster rupanya ingin mempertegas bahwa arak Bali bukan sekadar warisan leluhur semata, melainkan juga alat diplomasi budaya yang sangat kuat daya pikatnya, termasuk saat Pak Koster menerima audiensi Duta Besar Republik Slovakia untuk Indonesia, Tomas Ferko di Kantor Gubernur Bali pada tanggal 19 Januari 2026 yang lalu dan juga saat menjamu delegasi Parlemen dan Pemerintah Saint Petersburg, Rusia, di Rumah Jabatan Jaya Sabha pada tanggal 8 Juni 2026.

Akhirnya, kita berharap agar arak Bali menjadi pilihan utama warga dunia. Arak Bali tidak kalah nikmatnya dengan Soju, Sake, Tequilla, dan Vodka. Kemasan arak Bali tidak ketinggalan dibandingkan produk luar seperti bir, wine, sampanye, dan whisky. Sebelum ini, arak Bali kalah saing karena legalitasnya, keamanannya, dan absennya negara di dalam memajukan perekonomian rakyat. Sekarang arak Bali sudah mampu bersaing dan bahkan menjadi alat diplomasi yang paling efektif, paling murah, dan paling berkesan. Pak Koster selalu menjadikan arak Bali sebagai welcome drink bagi tamu-tamu asingnya. Pak Koster tidak canggung, tidak mengalami sindrom rendah diri saat mempromosikan arak Bali. Bahkan Pak Koster memperkenalkan arak Bali pada acara Cocktail Party Groundwater Summit 2022 di Paris. Cita-cita Pak Koster sangat sederhana, yakni menjadikan arak Bali sebagai salah satu warisan leluhur yang mampu mengangkat peradaban Bali di level dunia. Itulah soft power yang hendak ditunjukkan Pak Koster bahwa Bali punya alat diplomasi yang ampuh yang mampu menaklukkan dunia. Kini arak Bali tampil makin menawan dengan menggunakan aksara Bali untuk menjaga nilai budaya dan memberikan identitas yang unik pada produk kebanggaan masyarakat Bali tersebut. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 12 Juli 2026.

wartawan
RED
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.