Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asap Kebakaran Sampah Hingga ke Permukiman, Warga Minta TPA Peh Ditutup

PROTES - Warga Kaliakah protes dan meminta TPA Peh ditutup lantaran asapnya mengganggu warga di permukiman.

BALI TRIBUNE - Kebakaran TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara kembali terjadi Selasa (24/7). Tumpukan sampah setinggi lebih dari 15 meter tersebut diketahui terbakar oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita, kemarin. Kebakaran tumpukan sampah di satu-satunya TPA di Kabupaten Jembrana tersebut menimbulkan asap pekat. Akibatnya, asap yang cukup tebal ini sampai di permukiman warga setempat. Kondisi tersebut memicu warga sekitar beramai-ramai ngelurug TPA Peh. Warga yang kembali protes meminta agar TPA Peh ditutup.  Kendati sejumlah mobil pemadam kebakaran hilir mudik berusaha memadamkan api, namun asap masih terus membumbung tinggi dan masih terlihat kobaran api pada tumpukan sampah. Warga sekitar mengaku geram dengan adanya kepulan asap dari TPA Peh hingga ke permukiman warga. Menurut warga yang datang ke TPA Peh, asap yang mengepul sejak dini hari itu sangat mengganggu pernapasan, terlebih TPA Peh berada tidak jauh dari permukiman warga dan di wilayah tersebut banyak anak kecil. Kebakaran sampah, menurut warga sudah terjadi beberapa kali selama TPA itu berdiri beberapa tahun lalu.  Karena itu, warga meminta Pemkab Jembrana menutup TPA Peh karena keberadaannya justru dirasakan sangat merugikan warga sekitar. Salah seorang warga setempat, Ketut Witama mengatakan warga merasa keberatan dengan aktivitas penimbunan sampah di TPA Peh yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Terlebih, kata dia, dengan kebakaran mengakibatkan asap dan terganggunya kenyamanan warga. "Intinya kami meminta TPA ini ditutup. Sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkab juga harus memperhatikan masyarakat," ujarnya. Menurutnya juga selama ini warga memang sangat keberatan dengan keberadaan TPA itu karena berdampak buruk baik polusi udara karena menimbulkan bau maupun polusi air bawah tanah.  Menurutnya, air sumur warga tercemar dan genangan-genangan air yang ada di sekitar areal TPA yang warna airnya sangat pekat juga menimbulkan bau menyengat dan menjadi sarang jentik nyamuk.  Bahkan air dari TPA Peh itu juga mengalir ke sekitar saluran air dan irigasi yang digunakan subak sekitar. Salah satu Krama Subak Tegalasih, Nengah Wisana mengungkapkan air subak terdampak karena bercampur air rembesan sampah di TPA. Dikatakannya, sebagian besar warga di Banjar Peh sudah cukup bersabar dengan kondisi tersebut. Namun dengan kejadian kebakaran kali ini mereka mengaku sudah tidak kuat dengan keberadaan TPA ini. Warga mendesak agar pemerintah bertindak sebelum warga anarkis karena dampak TPA ini. Aksi protes  ini sempat ditenangkan  petugas  dari  desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana. Warga selanjutnya memilih membubarkan diri setelah mendapat pembagian masker dari BPBD yang sebelumnya diterima oleh perbekel setempat.  Sementara Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta dikonfirmasi Selasa kemarin mengakui pihaknya sudah sering menerima keluhan dari warganya terkait keberadaan TPA tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah berulang kali melaporkan keluhan warganya itu ke Pemkab Jembrana namun hingga saat ini belum ada solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Saya sudah sering laporkan keluhan warga terkait keberadaan TPA ini. Bahkan Bapak Wakil Bupati sudah dua kali turun ngecek, tapi belum ada solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini," ujarnya. Menurutnya, kebakaran sampah di TPA Peh tersebut sudah yang ketiga kalinya dan dikatakannya sulit untuk memadamkan api hanya dengan penyemprotan air lantaran api sudah menjalar hingga di bagian bawah tumpukan sampah. Diperkirakan api baru bisa padam total sekitar tiga sampai satu minggu ke depan. Diperkirakan api berasal dari gas metan yang timbul akibat tumpukan sampah yang terkena paparan panas sinar matahari.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.