Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Bali: Saatnya Kita Berkarya untuk Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata Masa Depan

talk show
Bali Tribune / TALK SHOW - Sakira/Talkshow Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata untuk Masa Depan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rabu (4/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali mendapatkan peran dalam percepatan pembangunan Bali yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Diantaranya yakni masuk Tim Pemantauan dan Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) serta Tim Pengawasan Orang Asing di Bali. Hal itu yang mendorong Asita Bali menghadirkan sejumlah narasumber saat  Sakira (Saatnya Kita Berkarya) atau Talkshow Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata untuk Masa Depan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rabu (4/6) yang diharapkan mampu memberikan solusi terkait Bali bersih dan lestari yang menjadi program mendesak Gubernur Bali. Sehingga diharapkan, masalah sampah dan kemacetan di Bali bisa diselesaikan dengan baik. 

Ketua Asita Bali yang juga Koordinator Tim Pemantauan dan Pelaksanaan PWA, I Putu Winastra mengatakan, Sakira adalah program kerja Asita Bali yang dicetuskan pada tahun 2020 saat Covid-19 tidak bisa ke mana-mana. "Makanya berinisiatif membuat acara ini. Karena kita sudah bisa beraktivitas diubah menjadi Saatnya Kita Berkarya. Bali bersih dan lestari yang menjadi program mendesak Gubernur Bali, terkait sampah dan kemacetan bisa diselesaikan dengan baik, tentunya perlu dukungan dari pelaku. Asita Bali banyak mendapat peran dalam percepatan pembangunan Bali ini. Kedepan secara bersama-sama saling menjaga, rukun dan bersatu," katanya.

Pada kesempatan tersebut Winastra mengatakan, di dalam percepatan pembangunan Bali ada Tim Pengawasan Perizinan yang koordinatornya adalah Wakil Ketua Umum DPP IHGMA, Yoga Iswara. "Seandainya menemukan usaha industri pariwisata yang belum berizin tapi beroperasi, harap dilaporkan ke tim yang dibentuk Gubernur Bali," tegasnya. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, Talkshow yang menghadirkan narasumber dari Bapenda Provinsi Bali, Ketua Badan Pengelola Sampah (BPS) Desa Adat Cemenggaon, Dinas Pariwisata Provinsi Bali ini untuk mengajak pelaku pariwisata Bali bersatu berkarya dalam tindakan nyata demi menjaga warisan budaya dan alam Bali untuk generasi selanjutnya."Sakira ini komitmen Asita Bali untuk menghadirkan pariwisata bersih dan lestari," imbuh Winastra. 

Terkait pelaksanaan pungutan wisatawan asing (PWA) yang terjadi di lapangan ditemukan sejumlah kelemahan. "PWA belum berjalan secara optimal, kurang pengawasan, kelemahan data kedatangan wisatawan mancanegara di Bali per hari secara real-time, wisatawan merasa ribet karena mengisi banyak form setelah mendarat di bandara. Tidak ada kejelasan penggunaan PWA yang bisa diakses di aplikasi We Love Bali. Kelemahan-kelemahan ini akan kami sampaikan ke pak gubernur," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.