Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astaga! Bertahun-tahun Belasan Desa Wisata di Badung "Mati Suri"

Bali Tribune / Ketua GIPI Badung IB Namarupa

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi desa wisata di Kabupaten Badung ternyata tidak baik-baik saja. Dari 17 desa wisata yang ditetapkan melalui SK Bupati Badung pada tahun 2010 kini sebagian besar dalam kondisi 'mati suri’. 

Bahkan sejumlah desa wisata hanya tinggal papan nama tidak ada geliat pariwisata di desa itu. 

Mati surinya sejumlah desa wisata ini terungkap dalam penyerapan aspirasi Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata di Gedung Dewan, Rabu (26/6).

Dari 17 desa wisata di Gumi Keris terungkap hanya 2 desa wisata yang masuk kategori desa wisata maju. Yaitu Desa Wisata Bongkasa di Kecamatan Abiansemal dan Desa Wisata Munggu di Kecamatan Mengwi. Sedangkan belasan desa wisata lainnya dalam kondisi terseok-seok. Ada yang masuk kategori desa wisata rintisan dan desa wisata baru berkembang.

Dua desa wisata kategori maju itu pun masih dipertanyakan oleh Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta. Pihaknya menilai belum ada penilaian pasti terkait perkembangan desa wisata di Badung.

Pihaknya justru melihat desa wisata dengan daya tarik wisata masih rancu lantaran kerap dicampuradukan dalam penilaian sebuah desa wisata.

"Kami melihat belum ada kualifikasi jelas dalam penilaian desa wisata ini. Kategori rintisan dan maju ini indikatornya apa?" ungkapnya.

Pihalnya dari HPI Bali berharap desa wisata bisa berbenah sehingga memudahkan para guide untuk menjual ke wisatawan. "Yang jelas soal desa wisata masih banyak yang perlu dibenahi. Jangan sampai daya tarik wisata disamakan dengan desa wisata, karena itu dua hal yang berbeda," kata Nuarta.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Badung Ida Bagus Namarupa. Menurutnya masih banyak kelemahan dalam pengelolaan desa wisata di Badung. Diantaranya mulai dari infrastruktur, SDM dan promosi. Bahkan satu desa wisata dengan desa wisata lainnya cenderung menyuguhkan daya tarik yang sama. Hal ini tentu saja  kurang menarik bagi wisatawan.

"Masak potensi desa wisata sama? Mestinya antar desa wisata itu menyuguhkan yang berbeda, sehingga jelas wisatawan itu pilih kemana," katanya.

Selain itu GIPI juga berharap ada kejujuran dari pemerintah daerah dalam memberikan penilaian terhadap 17 desa wisata yang ada. Sebab, fakta di lapangan memang banyak desa wisata hanya terpampang plang nama saja.

"Dari 17 desa wisata itu harus tahu mana yang kategori rintisan, berkembamg dan maju. Dan harus ada upaya untuk membangkitkan mereka," kata Namarupa.

Ketua Pengelola Desa Wisata Carangsari ini juga mengakui tidak mudah dalam mengelola desa wisata. Karena desa wisata tidak cukup hanya dibangun infrastrukturnya saja, karena stake holder di dalam desa itu harus terlibat aktif.

"Memang tidak mudah sih, saya contohkan Desa Wisata Carangsari sejak dirintis 10 tahun lalu baru dari 3 tahun ini kelihatan hasilnya. Itupun belum maksimal,"  tegasnya.

Pun demikian pria yang juga duduk sebagai anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah Badung ini berharap dengan dibentuknya Perda tentang Desa Wisata, ke depan Pemkab Badung bisa banyak terlibat dalam membantu kebangkitan desa wisata ini.

"Harapan kita ke depan desa wisata ini bisa berkembang dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat," tukasnya.

Diketahui ada 17 desa wisata di Kabupaten Badung yang telah ditetapkan oleh Bupati Badung pada tahun 2010. Adapun desa wisara itu yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Desa Wisata Sangeh, Carangsari Petang, Pangsan dan Belok Sidan.

Kemudian ada Desa Wisata Mengwi, Kapal, Penarungan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kuwum, Bongkasa, Sobangan dan Cemagi. 

wartawan
ANA

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.