Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor 55 Tahun: Nikmati Promo Menarik di Aplikasi Motorku X

Aplikasi Motorku X
Bali Tribune / HUT - Promo Menarik di Aplikasi Motorku X rangkaian HUT Astra Motor ke-55

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka merayakan HUT ke-55 tahun pada 15 Juni 2025 ini, Astra Motor memberikan apresiasi istimewa kepada para pelanggan setianya. Melalui aplikasi Motorku X, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk "Loyalty HUT ASMO 55 Tahun", yang berlangsung secara nasional pada periode 15 – 20 Juni 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi 5.500 konsumen pertama di seluruh Indonesia untuk mendapatkan Hepigo Poin hanya dengan melakukan transaksi pembelian motor Honda secara tunai maupun kredit untuk semua tipe melalui aplikasi Motorku X.
Setiap transaksi yang diproses akan langsung mendapatkan 1.500 Hepigo Poin (setara dengan Rp150.000) yang otomatis masuk ke akun Motorku X konsumen. Poin tersebut dapat ditukarkan dengan berbagai voucher menarik yang tersedia di dalam aplikasi, dengan masa berlaku hingga 1 tahun. Syaratnya, konsumen terlebih dahulu harus melakukan booking servis via Motorku X.
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada konsumen atas loyalitas dan kepercayaan selama ini.
"Kami menghadirkan Loyalty Program HUT Astra Motor ke-55 ini sebagai bentuk terima kasih kepada pelanggan kami. Melalui Hepigo poin, kami ingin memperkuat hubungan dan kepuasan konsumen terhadap layanan kami. Ini adalah bentuk kejutan loyalti yang kami hadirkan secara serentak di seluruh jaringan dealer resmi Honda di bawah naungan Astra Motor," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yohanes menambahkan bahwa kepercayaan konsumen merupakan pilar utama kemajuan Astra Motor hingga kini.
"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan selama ini. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga sinergi Satu Hati bersama seluruh konsumen setia kami di Bali dan seluruh Indonesia,” tutupnya.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera lakukan pemesanan motor Honda impian Anda melalui Motorku X dan dapatkan keuntungannya!

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.