Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

naik motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Sepeda motor pada dasarnya dirancang hanya untuk digunakan oleh maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Memaksakan jumlah penumpang lebih dari ketentuan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa berboncengan lebih dari dua orang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan secara signifikan.

“Saat sepeda motor membawa beban berlebih, pusat gravitasi kendaraan akan berubah. Hal ini membuat motor menjadi sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver, melakukan pengereman mendadak, menyalip kendaraan lain, atau melintasi jalan menanjak,” ujar Yosepth.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga mesin juga menjadi faktor risiko yang kerap diabaikan.

“Kekuatan mesin sepeda motor tidak dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat menyalip atau melewati tanjakan, motor bisa kehilangan tenaga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Astra Motor Bali mengimbau masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah sederhana guna menghindari praktik berboncengan lebih dari dua orang, di antaranya:

Gunakan kendaraan yang sesuai. Jika jumlah penumpang lebih dari dua orang, disarankan menggunakan mobil, angkutan umum, atau kendaraan lain yang lebih aman. Beban berlebih pada sepeda motor dapat memengaruhi kestabilan dan kontrol kendaraan.

Rencanakan perjalanan dengan lebih baik. Atur keberangkatan secara terpisah apabila jumlah penumpang banyak. Memaksakan berboncengan dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan menyulitkan pengambilan keputusan darurat.

Patuhi aturan lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 menegaskan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang demi keselamatan bersama.

Perhatikan keterbatasan mesin. Beban berlebih meningkatkan risiko kecelakaan akibat keterbatasan performa mesin, khususnya saat menyalip atau melintasi jalan menanjak.

Pertimbangkan keselamatan penumpang. Penumpang tambahan tidak mendapatkan posisi duduk yang aman dan nyaman, serta tidak memiliki pegangan yang memadai sehingga berisiko terjatuh.

Gunakan alternatif transportasi. Manfaatkan ojek online, becak, atau transportasi umum yang tersedia di sekitar sebagai pilihan yang lebih aman.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan memilih moda transportasi yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita sayangi, dengan memegang teguh @Cari_Aman,” tutup Yosepth.

Melalui edukasi keselamatan berkendara atau safety riding yang berkelanjutan, Astra Motor Bali berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalan raya.

wartawan
RED
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.