Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

naik motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Sepeda motor pada dasarnya dirancang hanya untuk digunakan oleh maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Memaksakan jumlah penumpang lebih dari ketentuan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa berboncengan lebih dari dua orang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan secara signifikan.

“Saat sepeda motor membawa beban berlebih, pusat gravitasi kendaraan akan berubah. Hal ini membuat motor menjadi sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver, melakukan pengereman mendadak, menyalip kendaraan lain, atau melintasi jalan menanjak,” ujar Yosepth.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga mesin juga menjadi faktor risiko yang kerap diabaikan.

“Kekuatan mesin sepeda motor tidak dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat menyalip atau melewati tanjakan, motor bisa kehilangan tenaga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Astra Motor Bali mengimbau masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah sederhana guna menghindari praktik berboncengan lebih dari dua orang, di antaranya:

Gunakan kendaraan yang sesuai. Jika jumlah penumpang lebih dari dua orang, disarankan menggunakan mobil, angkutan umum, atau kendaraan lain yang lebih aman. Beban berlebih pada sepeda motor dapat memengaruhi kestabilan dan kontrol kendaraan.

Rencanakan perjalanan dengan lebih baik. Atur keberangkatan secara terpisah apabila jumlah penumpang banyak. Memaksakan berboncengan dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan menyulitkan pengambilan keputusan darurat.

Patuhi aturan lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 menegaskan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang demi keselamatan bersama.

Perhatikan keterbatasan mesin. Beban berlebih meningkatkan risiko kecelakaan akibat keterbatasan performa mesin, khususnya saat menyalip atau melintasi jalan menanjak.

Pertimbangkan keselamatan penumpang. Penumpang tambahan tidak mendapatkan posisi duduk yang aman dan nyaman, serta tidak memiliki pegangan yang memadai sehingga berisiko terjatuh.

Gunakan alternatif transportasi. Manfaatkan ojek online, becak, atau transportasi umum yang tersedia di sekitar sebagai pilihan yang lebih aman.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan memilih moda transportasi yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita sayangi, dengan memegang teguh @Cari_Aman,” tutup Yosepth.

Melalui edukasi keselamatan berkendara atau safety riding yang berkelanjutan, Astra Motor Bali berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalan raya.

wartawan
RED
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.