Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

naik motor
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Sepeda motor pada dasarnya dirancang hanya untuk digunakan oleh maksimal dua orang, yakni pengendara dan satu penumpang. Memaksakan jumlah penumpang lebih dari ketentuan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius, menjelaskan bahwa berboncengan lebih dari dua orang dapat mengganggu keseimbangan kendaraan secara signifikan.

“Saat sepeda motor membawa beban berlebih, pusat gravitasi kendaraan akan berubah. Hal ini membuat motor menjadi sulit dikendalikan, terutama saat bermanuver, melakukan pengereman mendadak, menyalip kendaraan lain, atau melintasi jalan menanjak,” ujar Yosepth.
Ia menambahkan, keterbatasan tenaga mesin juga menjadi faktor risiko yang kerap diabaikan.

“Kekuatan mesin sepeda motor tidak dirancang untuk mengangkut lebih dari dua orang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat menyalip atau melewati tanjakan, motor bisa kehilangan tenaga dan meningkatkan risiko kecelakaan,” lanjutnya.

Astra Motor Bali mengimbau masyarakat untuk menerapkan beberapa langkah sederhana guna menghindari praktik berboncengan lebih dari dua orang, di antaranya:

Gunakan kendaraan yang sesuai. Jika jumlah penumpang lebih dari dua orang, disarankan menggunakan mobil, angkutan umum, atau kendaraan lain yang lebih aman. Beban berlebih pada sepeda motor dapat memengaruhi kestabilan dan kontrol kendaraan.

Rencanakan perjalanan dengan lebih baik. Atur keberangkatan secara terpisah apabila jumlah penumpang banyak. Memaksakan berboncengan dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan menyulitkan pengambilan keputusan darurat.

Patuhi aturan lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 menegaskan bahwa sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang demi keselamatan bersama.

Perhatikan keterbatasan mesin. Beban berlebih meningkatkan risiko kecelakaan akibat keterbatasan performa mesin, khususnya saat menyalip atau melintasi jalan menanjak.

Pertimbangkan keselamatan penumpang. Penumpang tambahan tidak mendapatkan posisi duduk yang aman dan nyaman, serta tidak memiliki pegangan yang memadai sehingga berisiko terjatuh.

Gunakan alternatif transportasi. Manfaatkan ojek online, becak, atau transportasi umum yang tersedia di sekitar sebagai pilihan yang lebih aman.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan memilih moda transportasi yang tepat, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita sayangi, dengan memegang teguh @Cari_Aman,” tutup Yosepth.

Melalui edukasi keselamatan berkendara atau safety riding yang berkelanjutan, Astra Motor Bali berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab di jalan raya.

wartawan
RED
Category

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.