Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

service
Bali Tribune / SERVICE - Layanan Servis Gratis Honda, mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Program servis gratis ini mencakup jasa servis dan penggantian oli untuk seluruh tipe sepeda motor Honda, dengan kuota 20 unit per hari. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu konsumen memastikan kondisi sepeda motor tetap prima dan aman digunakan selama periode libur panjang Nataru.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polresta Denpasar, Jasa Raharja, dan Astra Motor Bali dalam mendukung kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama arus Natal dan Tahun Baru.

Untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal, Astra Motor Bali menyiagakan dua mekanik berpengalaman dari jaringan AHASS, yang berasal dari Astra TU, Astra COKRO, Nagamass Imbo, NSS, Astra Sesetan, dan Astra Gunung Agung

Technical Service Manager Astra Motor Bali, Achmad Wahyudi Irmono, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Honda dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen.

“Layanan servis gratis ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Astra Motor Bali dalam memberikan pelayanan terbaik, agar sepeda motor konsumen tetap terjaga kondisinya dan prima saat menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wujud kedekatan Astra Motor Bali dengan konsumen. “Program ini juga merupakan bentuk ucapan terima kasih kami kepada konsumen setia Honda yang telah mempercayakan Honda sebagai kendaraan sehari-hari. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan servis gratis ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Melalui kehadiran Pos Pelayanan Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Astra Motor Bali berharap dapat terus menghadirkan pengalaman layanan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian bagi masyarakat Bali selama momen spesial akhir tahun.

wartawan
RED

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.