Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

astra honda
Bali Tribune / program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Melalui program Astra Honda Vaganza, karyawan Grup Astra Bali dapat menikmati tiga keuntungan utama, yakni uang muka (DP) mulai dari Rp500 ribuan, angsuran spesial, serta hemat hingga puluhan juta rupiah. Program istimewa ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Desember 2025, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun tipe sepeda motor Honda yang dapat dimanfaatkan dalam program ini meliputi Honda BeAT, Scoopy, Genio, Stylo 160, Vario, PCX, hingga ADV—deretan produk Honda yang dikenal irit, stylish, dan nyaman untuk mobilitas harian maupun perjalanan jarak jauh.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi khusus kepada karyawan Grup Astra Bali atas kontribusi dan dedikasinya selama ini.

“Menjelang akhir tahun, kami menghadirkan Astra Honda Vaganza sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan Grup Astra Bali. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memiliki sepeda motor Honda dengan keuntungan yang sangat menarik,” ujar Yohanes.

Melalui program Astra Honda Vaganza, Astra Motor Bali berharap dapat terus menghadirkan nilai tambah dan solusi mobilitas terbaik, sekaligus menutup tahun 2025 dengan semangat kebersamaan dan pelayanan terbaik bagi keluarga besar Astra di Bali.

wartawan
RED

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.