Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

astra honda
Bali Tribune / program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Melalui program Astra Honda Vaganza, karyawan Grup Astra Bali dapat menikmati tiga keuntungan utama, yakni uang muka (DP) mulai dari Rp500 ribuan, angsuran spesial, serta hemat hingga puluhan juta rupiah. Program istimewa ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Desember 2025, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun tipe sepeda motor Honda yang dapat dimanfaatkan dalam program ini meliputi Honda BeAT, Scoopy, Genio, Stylo 160, Vario, PCX, hingga ADV—deretan produk Honda yang dikenal irit, stylish, dan nyaman untuk mobilitas harian maupun perjalanan jarak jauh.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi khusus kepada karyawan Grup Astra Bali atas kontribusi dan dedikasinya selama ini.

“Menjelang akhir tahun, kami menghadirkan Astra Honda Vaganza sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan Grup Astra Bali. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memiliki sepeda motor Honda dengan keuntungan yang sangat menarik,” ujar Yohanes.

Melalui program Astra Honda Vaganza, Astra Motor Bali berharap dapat terus menghadirkan nilai tambah dan solusi mobilitas terbaik, sekaligus menutup tahun 2025 dengan semangat kebersamaan dan pelayanan terbaik bagi keluarga besar Astra di Bali.

wartawan
RED

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.