Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

penghargaan
Bali Tribune / Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Pemberian Penghargaan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 ini diserahkan langsung Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut mendampingi Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty di Gedung Sewaka Dharma, Jumat (5/12).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis bantuan Cambridge Reading oleh Commercial Director for Northeast Southeast Asia Pacific, Min Qu, kepada Panti Asuhan Pendidikan KH. M. Manshur (YAPPA) Putri dan Yayasan Bunga Bali.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Menurutnya, penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam rutin diberikan setiap tahun sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi lembaga, dunia usaha, organisasi, relawan, hingga perorangan yang telah membantu pemerintah melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan CSR.

“Pembangunan di Kota Denpasar selalu kita polakan dengan pola kolaborasi. Seluruh elemen masyarakat bahu-membahu menuntaskan persoalan kemiskinan, mengatasi kesenjangan, serta berbagai masalah sosial lainnya,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut terbukti efektif, salah satunya saat Denpasar menghadapi musibah banjir pada tanggal 10 September tahun 2025.

“Dalam waktu 10 hari kita bisa keluar dari permasalahan akibat bencana tersebut berkat kerja keras seluruh stakeholder. Hari ini kita memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.