Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

penghargaan
Bali Tribune / Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Pemberian Penghargaan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 ini diserahkan langsung Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut mendampingi Wakil Ketua KKKS Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty di Gedung Sewaka Dharma, Jumat (5/12).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis bantuan Cambridge Reading oleh Commercial Director for Northeast Southeast Asia Pacific, Min Qu, kepada Panti Asuhan Pendidikan KH. M. Manshur (YAPPA) Putri dan Yayasan Bunga Bali.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Menurutnya, penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam rutin diberikan setiap tahun sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi lembaga, dunia usaha, organisasi, relawan, hingga perorangan yang telah membantu pemerintah melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan CSR.

“Pembangunan di Kota Denpasar selalu kita polakan dengan pola kolaborasi. Seluruh elemen masyarakat bahu-membahu menuntaskan persoalan kemiskinan, mengatasi kesenjangan, serta berbagai masalah sosial lainnya,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi tersebut terbukti efektif, salah satunya saat Denpasar menghadapi musibah banjir pada tanggal 10 September tahun 2025.

“Dalam waktu 10 hari kita bisa keluar dari permasalahan akibat bencana tersebut berkat kerja keras seluruh stakeholder. Hari ini kita memberikan penghargaan kepada mereka yang telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.