Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atasi Silau Lampu Saat Berkendara, Simak Tipsnya

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara di malam hari tentunya memiliki konsentrasi yang lebih tinggi apalagi pemandangan disekitar yang gelap. Saat berkendara di malam hari cahaya lampu salah satu hal penting dan wajib pengendara waspada karena pencahayaan lampu kendaraan terkadang membuat pemandangan pengendara berlawanan menjadi silau.

Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius sampaikan bahwa lampu adalah sebagai alat menerangi jalanan namun disi lain cahaya lampu bisa menjadi bahaya yakni menyilaukan pengendara yang berlawanan. 
Sinar lampu dari kendaraan lain dari arah berlawanan yang menyilaukan dapat menyebabkan mata mengalami kebutaan sesaat dan membutuhkan waktu untuk kembali normal (3 – 5 detik dalam kondisi fisik normal).

Untuk itu, beberapa tips yang harus kita lakukan untuk menghindari bahaya dari silaunya lampu kendaraan lain: 

1.Membiasakan diri untuk tidak menatap sinar lampu secara langsung. 
penting bagi kita untuk menjaga jarak aman antara kendaraan kita dengan kendaraaan di depan. Karena jarak aman ini akan mengurangi memandang pencahayaan lampu dan mencegah terjadinya kecelakaan ketika mata pengendara silau.

2 Pandangan fokus pada arah yang dituju apabila ada cahaya dari kendaraan lain yang berlawanan. 
Jaga konsentrasi jarak pandang untuk menentukan focus arah saat berkendara agar sinar lampu yang silau tidak langsung menusuk ke mata pengendara.

3. Berkendara dengan kecepatan rendah di sisi kiri, perhatikan kondisi lalu lintas di belakang aman lalu hidupkan lampu sein kiri. 

4.Perkirakan kendaraan dalam posisi yang aman saat berpapasan dengan kendaraan yang lain dari arah berlawanan. 

5. Jangan balas dengan lampu jauh, karena dapat memperburuk resiko.

Demikian tips yang bisa dibagikan, tetap waspada selalu #Cari_Aman dan safetu riding saat berkendara diljalan raya. Upayakan saat berkendara kondisi selalu sehat, lalu cek kelengkapan kendaraan serta kondisi kendaraan sebelum berkendara.

wartawan
HEN
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.