Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Asal Lelateng Lolos Wakili Indonesia Pada Turnamen Tenis Internasional

Membaca
Bali Tribune/ I Kadek Adyatama Daniswara (12) berhasil lolos mewakili Indonesia dalam Kejuaraan Tenis Internasional ITF 12 & Under Team Competition.

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Buktinya, I Kadek Adyatama Daniswara (12) satu-satunya dari provinsi Bali yang lolos untuk mewakili Indonesia pada Turnamen tenis Internasional di Thailand.

Kadek akan mewakili Indonesia dalam Kejuaraan Tenis Internasional ITF 12 & Under Team Competition. Turnamen bergengsi yang diselenggarakan oleh Federasi Tenis Internasional (ITF) ini akan berlangsung di Nonthaburi, Thailand, pada 9 – 13 Juni 2025.

Prosesi pelepasan Kadek Adyatama siswa kelas VI SD Negeri 3 Lelateng ini pada Kamis, (22/5) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana. Pelajar ini dilepas secara langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen penuh mendukung atlet-atlet berprestasi. Bupati Kembang Hartawan dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya terhadap Kadek. 

"Kadek adalah aset berharga Jembrana. Saya harap ia tidak pindah ke daerah lain dan tetap menjadi bagian dari tim Jembrana, apalagi saat Porprov nanti," tegasnya. 

Ia menekankan agar Kadek terus berkarya bagi tanah kelahirannya. Begitu pula Wabup Ipat. Ketua KONI Jembrana ini berharap agar Kadek selain sukses di bidang olahraga, juga tetap memprioritaskan pendidikan. 

"Meskipun harus mengikuti pelatihan dan pertandingan, tetap harus rajin belajar. Kami yakin ia bisa membawa nama baik Bali, khususnya Jembrana, di kancah internasional," ujar Wabup Ipat. 

 Sementara, ayahanda Kadek, I Komang Adi Wismawan, berbagi cerita perjalanan sang putra di dunia tenis. Kadek sudah menunjukkan bakatnya sejak usia 10 tahun dan telah aktif mengikuti berbagai kejuaraan nasional. 

"Dari sejumlah Kejurnas, sempat meraih peringkat 3 nasional," ungkap kelihan tempek ini. Prestasinya tersebut menarik perhatian Jakarta International Tennis Academy, tempat Kadek berlatih mengasah kemampuan selama delapan bulan.

Pada usianya yang ke-12, remaja asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara ini kembali mengikuti Kejurnas dan berhasil menembus peringkat 8 nasional pada April 2025. Hasil ini membawanya masuk dalam daftar 12 atlet nasional terbaik yang diseleksi untuk mewakili Indonesia. Setelah melalui proses seleksi ketat, Kadek berhasil finis di peringkat 2 nasional, mengamankan satu tempat di tim nasional U-12 Indonesia.

Dalam Kejuaraan Tenis Internasional ITF 12 & Under Team Competition, Kadek Adyatama akan menjadi salah satu dari tiga atlet putra yang mewakili Indonesia di kategori U-12. Sebagai satu-satunya atlet asal Bali, bungsu dari dua bersaudara ini akan berjuang bersama dua atlet lainnya yang berasal dari DKI Jakarta. Pelajar asal Banjar Adat Tinusan ini akan menghadapi tim-tim nasional dari berbagai negara di Asia memperebutkan gelar juara.

Timnas tenis U-12 Indonesia, termasuk Kadek, dijadwalkan akan bertolak ke Thailand pada Jumat (6/6) mendatang. Keberangkatan lebih awal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para atlet beradaptasi dengan kondisi lingkungan serta melakukan persiapan akhir sebelum kompetisi dimulai. 

Sebelumnya, Kadek akan mengikuti pemusatan pelatihan di Stadion Tenis Glora Bung Karno Jakarta.

wartawan
PAM
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.