Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atlet Penghianat Masuk Daftar Hitam

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memasukkan ke dalam daftar hitam atlet yang memilih pindah ke daerah atau provinsi lain karena iming-iming materi atau bonus. Atlet yang ‘matrek’ seperti itu dinilai pula oleh KONI Bali sebagai atlet penghianat. “Terus terang saja, kami akan melakukan ‘blacklist’ (daftar hitam,red) terhadap atlet penghianat. Artinya, jika saat PON membela provinsi lainnya, tapi setelah PON ketika tidak diperhatikan provinsi lainnya yang dibela, terus mau kembali ke Bali di PON berikutnya, maka kami tidak akan menerimanya kembali sebagai atlet Bali,” ketus Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (25/7). Peringatan keras itu disampaikannya tidak main-main dan bakal benar dilakukan nantinya. Langkah itu diambil KONI Bali, karena atlet yang melakukan itu, sudah menunjukkan mental yang buruk tanpa ada loyalitas kepada Bali. “Kami tidak melarang atlet melakukan mutasi atau pindah ke provinsi lainnya, asal dengan alasan yang jelas dan memang benar mutasi karena hal sangat penting. Bukan dibuat-buat karena hanya mengejar iming-iming bonus atau karena masalah materi yang dijanjikan oleh daerah yang akan dibelanya,” terang mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Salah satu contoh penting yang membuat dirinya harus mutasi ke provinsi lainnya lanjutnya, diantaranya menikah dengan orang di provinsi lain itu, bekerja di provinsi lain yang dibelanya, sekolah atau memang keluarga pindah ke provinsi itu. “Kami di KONI Bali bakal mengecek dengan seksama, apakah benar alas an atlet pindah ke provinsi lain itu sesuai dengan alasannya dan telah melalui aturan yang benar. Jangan sampai berbuat salah. Makanya atlet Bali yang mau pindah ke provinsi lainnya, harus berpikirlah yang cerdas. Sekali lagi jangan hanya karena PON saja pindah, namun setelah tidak diperhatikan lantas mau pindah lagi ke Bali. Pintu kembali membela Bali bakal kami tutup,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.